BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahan ajar atau materi pembelajaran adalah segala hal
yang digunakan oleh para guru atau para siswa untuk memudahkan proses
pembelajaran. Mata pelajaran pendidikan agama Islam itu secara keseluruhan ada
dalam lingkup Al-Qur’an dan Al-Hadits, keimanan, akhlak fiqih/Ibadah dan
sejarah sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam
mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia
dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, mahluk lainnya maupun
lingkungannya (hablun minallah wa hablun minannas).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian bahan ajar dan pendidikan agama Islam ?
2.
Bagaimana
karakteristik bahan ajar PAI ?
3.
Bagaimana
pengembangan bahan ajar PAI ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mahasiswa/i
mampu memahami bahan ajar dan pendidikan agama Islam
2.
Mahasiswa/i
mampu memahami karakteristik bahan ajar PAI
3.
Mahasiswa/i
mampu memahami pengembangan bahan ajar PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Bahan Ajar dan Pendidikan Agama Islam
Bahan
ajar atau materi pembelajaran adalah segala hal yang digunakan oleh para guru
atau para siswa untuk memudahkan proses pembelajaran. Bahan ajar bisa berupa
kaset, video, CD-Room, kamus, buku bacaan, buku kerja, atau fotokopi
latihan soal. Bahan juga bisa berupa koran, paket makanan, foto, perbincangan
langsung dengan mendatangkan penutur asli, instruksi-instruksi yang diberikan
oleh guru, tugas tertulis atau kartu atau juga diskusi antar siswa.
1.
Isi Bahan Ajar/Materi Pembelajaran
a.
Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran
Isi
materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi, fakta, konsep,
prinsip, prosedur dan sikap atau nilai.
1) Fakta adalah segala hal yang berwujud kenyataan dan
kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat,
nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.
2) Konsep adalah segala yang berwujud
pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi
definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, dan inti/isi.
3) Prinsip adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan
memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat,
paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi
sebab akibat.
4) Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau
berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.
5) Sikap atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap,
misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong- menolong, semangat dan minat
belajar, dan bekerja. Contoh: Aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari
dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang bervariasi.
b.
Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang berhubungan dengan keterampilan misalnya
pada IPA antara lain kemampuan mengembangkan ide, memilih, menggunakan bahan,
menggunakan peralatan, dan teknik kerja. Keterampilan ini merupakan materi
pembelajaran utama pembelajaran bahasa Indonesia dan pembelajaran pendidikan
jasmani dan olahraga.
c.
Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran jenis sikap atau nilai adalah materi
pembelajaran yang berkenaan dengan kejujuran, sabar, amanah, kasih sayang,
tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, bertanggung
jawab, bangga berbahasa Indonesia, bersikap positif pada bahasa Indonesia, dan
hormat pada sesama. Bahan yang berupa sikap dan nilai itu lebih banyak
merupakan bahan yang berbentuk kurikulum terselubung (hidden curriculum).
B.
Karakteristik Bahan Ajar PAI
Karakteristik pendidikan agama Islam secara umum diakui oleh para ahli dan pelaku
pendidikan negara kita yang juga mengidap masalah yang sama. Masalah besar
dalam pendidikan semantara ini adalah kuatnya dominasi pusat dalam
menyelenggarakan pendidikan sehingga yang muncul uniform–sentralistik
kurikulum, model hafalan dan monolog, materi ajar yang banyak, serta kurang
menekankan pada pembentukan karakter bangsa.
Mata pelajaran
pendidikan agama Islam itu secara keseluruhan ada dalam lingkup Al-Qur’an dan
Al-Hadits, keimanan, akhlak fiqih/Ibadah dan sejarah sekaligus menggambarkan
bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian,
keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri,
sesama manusia, mahluk lainnya maupun lingkungannya (hablun minallah wa hablun
minannas).
Ada beberapa kritik tentang pola
pendidikan agama secara umum. Bahwa pendidikan agama biasanya identik dengan teknik
menghafal, lebih ditekankan pada hubungan formalitas antara hamba dengan Tuhan
dan kurangnya penekanan pada penghayatan nilai-nilai agama.
Ruang lingkup materi PAI
di dalam kurikulum 1994 sebagaimana dikutip oleh Muhaimin pada dasarnya
mencakup tujuh unsur pokok, yaitu: Al-Qur’an-Hadist, keimanan, syari’ah,
ibadah, muamalah, akhlak, dan tarikh. Pada kurikulum tahun 1999 dipadatkan
menjadi lima unsur pokok, yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fikih dan
bimbingan ibadah serta tarikh yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran
agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
C.
Pengembangan Bahan Ajar pada Kurikulum PAI
1. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Bahan Ajar/Materi Pembelajaran
a. Prinsip
relevansi artinya keterkaitan
Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada
hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar
isi. Sebagai contoh, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa
menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta.
Sedangkan jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menggunakan
sifat/konsep, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa prinsip.
Misalkan pada mapel PAI untuk KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin
dan mim mati, maka materi pembelajarannya mencakup konsep atau hukum nun
mati/tanwin dan mim mati.
b. Prinsip
konsistensi artinya keajegan
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa satu macam, maka
materi pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi satu macam.
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit,
dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu
banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk
mempelajarinya.
2.
Cakupan dan Urutan Materi Pembelajaran
Masalah cakupan atau ruang lingkup, kedalaman, dan urutan
penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan. Ketepatan dalam
menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan
menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu
dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan penyajian (sequencing)
akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.Dalam menentukan
cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran perlu diperhatikan beberapa
aspek, yaitu:aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur); aspek afektif;
aspek psikomotorik.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran, guru juga harus
memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan
materi pembelajaran yang menyangkut:
a.
Keluasan materi, adalah menggambarkan berapa banyak materi-materi
yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran;
b.
Kedalaman materi, adalah seberapa detail konsep-konsep yang harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa.
3. Penentuan Urutan Materi Pembelajaran
Urutan penyajian (sequencing) materi pembelajaran sangat
penting. Tanpa urutan yang tepat, akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya,
terutama untuk materi yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan
menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.Untuk mapel PAI materi tentang konsep
shalat secara umum harus diberikan terlebih dulu sebelum memberikan konsep
shalat jamaah dan shalat-shalat sunnat.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta
kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan
prosedural, dan hierarkis.
a. Pendekatan
Prosedural
Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan
langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu
tugas. Misalnya materi thaharah pertama kali diberikan dalam aspek fiqih dalam
mapel PAI, sebelum memberikan materi shalat dan macam-macam shalat.
b. Pendekatan
Hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan
yang berjenjang dari mudah ke sulit, atau dari yang sederhana ke yang kompleks.
Contoh dalam mapel PAI adalah materi membaca ayat al-Quran, dimulai dengan
mengenal huruf-huruf (abjad) Arab, lalu membaca kata atau kalimat yang menjadi
potongan ayat, hingga akhirnya membaca ayat al-Quran secara utuh.
4. Langkah-Langkah Pengembangan Bahan Ajar/Materi Pembelajaran
a. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu
diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dipelajari atau dikuasai siswa. Perlu ditentukan apakah standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah:
1)
Kognitif
yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan
penilaian.
2)
Psikomotorik
yang meliputi gerak awal, semi rutin, dan rutin.
3)
Afektif
yang meliputi pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan
materi pembelajaran atau materi pembelajaran yang berbeda-beda untuk membantu
pencapaiannya.
b. Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran.
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur,
seperti telah diuraikan di depan.
c. Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan
standar kompetensi dankompetensi dasar.
Identifikasi
jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya, sebab
setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode,
media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda.
Cara
yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan
diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar
yang harus dikuasai siswa. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, guru akan
mengetahui apakah materi yang harus diajarkan berupa fakta, konsep, prinsip,
prosedur, sikap, atau psikomotorik.
d. Memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya
mengemas materi pembelajaran.
1)
Sumber
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran dapat ditemukan
dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet,
media audiovisual, dan sebagainya.
a)
Buku
teks
Buku teks yang diterbitkan oleh
berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber materi
pembelajaran. Buku teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk
suatu jenis mata pelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal
dari satu pengarang atau penerbit. Dalam hal ini dapat digunakan sebanyak
mungkin buku teks sesuai dengan kebutuhan agar dapat diperoleh wawasan yang
luas.
b)
Laporan
hasil penelitian
Laporan hasil penelitian yang
diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna
untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang aktual atau mutakhir.
c)
Jurnal
(Penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah)
Penerbitan berkala yang berisikan
hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai
sumber materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil
penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah
dikaji kebenarannya.
d)
Pakar
bidang studi
Pakar atau ahli bidang studi
penting digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Pakar tadi dapat dimintai
konsultasi mengenai kebenaran materi atau materi pembelajaran, ruang lingkup,
kedalaman, urutan, dan sebagainya.
e)
Profesional
Kalangan
professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan
perbankan misalnya ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu
materi pembelajaran yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan
pada orang-orang yang bekerja di perbankan.
f)
Standar
Isi
Standar
ini penting untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran, karena berdasar
itulah SKL, SK, dan KD dapat ditemukan.
g)
Penerbitan
berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan
Penerbitan
berkala seperti koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan materi
pembelajaran suatu mata pelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan
menggunakan bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apabila
penerbitan tersebut digunakan sebagai sumber materi pembelajaran.
h)
Internet
Materi
pembelajaran dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet guru
dan siswa dapat memperoleh segala macam sumber materi pembelajaran. Bahkan
satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat diperoleh melalui
internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi.
i)
Media
audiovisual (TV, video, VCD, kaset audio)
Berbagai
jenis media audiovisual berisikan pula materi pembelajaran untuk berbagai jenis
mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di
hutan belantara melalui siaran televisi.
j)
Lingkungan
(alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, dan ekonomi)
Berbagai
lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan seni budaya,
teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber materi
pembelajaran. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir,
gelombang pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai
sebagai sumber.
2)
Bahan
Pertimbangan Pemilihan Materi Pembelajaran
Cakupan
materi pembelajaran yang ”disajikan” untuk dipelajari siswa merupakan keputusan
yang relatif sulit, walaupun guru telah berhasil mengidentifikasikan materi
pembelajaran secara global dengan mencermati SK dan KD seperti yang telah
diuraikan di atas.
3)
Jenis
Pengembangan
a) Penyusunan
Penyusunan merupakan proses pembuatan materi
pembelajaran yang dilihat dari segi hak cipta milik asli si penyusun. Proses
penyusunan itu dimulai dari identifikasi seluruh SK dan KD, menurunkan KD ke
dalam indikator, mengidentifikasi jenis isi materi pembelajaran, mencari
sumber-sumber materi pembelajaran, sampai kepada naskah jadi. Wujudnya dapat
berupa modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, hand-out, dan
sebagainya.
b) Pengadaptasian
Pengadaptasian adalah proses pengembangan materi
pembelajaran yang didasarkan atas materi pembelajaran yang sudah ada, baik dari
modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, CD, film, dan
sebagainya menjadi materi pembelajaran yang berbeda dengan karya yang
diadaptasi. Misalnya, materi pembelajaran IPS diadaptasi dari buku teks
pelajaran IPS yang telah beredar di pasar (toko buku) yang disesuaikan dengan
kepentingan mengajar guru. Penyesuaian itu dapat didasarkan atas SK dan KD,
tingkat kesulitan, atau tingkat keluasan. Materi pembelajaran yang baru dibuat diwujudkan
ke dalam bentuk modul.
c) Pengadopsian
Pengadopsian adalah proses mengembangkan materi
pembelajaran melalui cara mengambil gagasan atau bentuk dari suatu karya yang
sudah ada sebelumnya. Misalnya, guru mengadopsi gagasan atau bentuk model buku
pelajaran PKn yang telah dikembangkan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas menjadi
materi pembelajaran PKn yang baru, baik ke dalam wujud modul, lembar kerja,
buku, e-book, diktat, handout, dan sebagainya.
d) Perevisian
Perevisian adalah proses mengembangkan materi
pembelajaran melalui cara memperbaiki atas karya yang sudah ada sebelumnya.
Misalnya, seorang guru Seni Budaya telah menulis buku pelajaran Seni Budaya
yang dikembangkan dari Kurikulum 1994. Oleh karena sekarang kurikulum itu tidak
berlaku lagi, buku pelajaran bahasa Seni Budaya tersebut tidak relevan lagi.
Guru tersebut kemudian memperbaikinya berdasarkan standar isi yang sekarang
digunakan.
e) Penerjemahan
Penerjemahan merupakan proses pengalihan bahasa suatu
buku dari yang awalnya berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada
buku berjudul ”Science Interaction” yang dipandang cocok untuk pembelajaran
IPA. Buku tersebut berbahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Bahan
ajar atau materi pembelajaran adalah segala hal yang digunakan oleh para guru
atau para siswa untuk memudahkan proses pembelajaran.
2.
karakteristik Pendidikan Agama Islam yaitu
:
Ø mendidik siswa untuk berprilaku sesuai dengan nilai-nilai atau akhlak Islam
Ø mendidik siswa–siswi untuk mempelajari materi ajaran Islam–subjek berupa
pengetahuan tentang ajaran Islam.
3.
pengembangan materi pembelajaran
dibutuhkan kemampuan dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran, yang
dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan
dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan dan
perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.Pendidikan agama
Islam merupakan usaha sadar yang dilakuakan pendidik dalam rangka mempersiapkan
peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran agama Islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
B. Saran
Dari penjelasan diatas, sekiranya kita mampu
memahami apa yang dimaksud dengan bahan ajar PAI. Dan semoga makalah ini, dapat
bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya. Kritik dan saran sangat kami
harapkan demi perbaikan pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTARA PUSTAKA
Pedoman Khusus Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi Sekolah
Menengah Pertama Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas, 2004.
PokerStars Online Casino | Kadang Pintar
BalasHapusPlay deccasino poker games 온카지노 online. Join KADG PINTAR. No need 바카라 to deposit. Play at least US$. No risk.