Muslim girl's :)

Sabtu, 28 November 2015

kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial dalam pendidikan agama Islam

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................................... 1
A.      Latar Belakang...................................................................................................................... 1
B.      Rumusan Masalah................................................................................................................ 2
C.      Tujuan Pembelajaran........................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................................... 4
A.    Pengertian kurikulum humanistik
dan kurikulum rekontruksi sosial.......................................................... 4
B.     Dasar kurikulum pendidikan Islam....................................................... 8
C.      Prinsip-prinsip penyusunan kurikulum
 pendidikan Agama Islam............................................................................................ 10
D.      Orientasi pencapaian tujuan kurikulum
 pendidikan agama Islam............................................................................................. 12
E.     pendekatan kurikulum humanistik dan kurikulum
rekontruksi sosial dalam pendidikan Agama Islam.............................. 14
BAB III PENUTUP....................................................................................... 22
A.    Kesimpulan........................................................................................... 22
B.     Saran..................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 25





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan suatu alat yang dipakai untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing masing satuan pendidikan. Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan undang Undang Dasar 1945. [1]
Kurikulum dalam hal ini membutuhkan landasan yang kuat agar dapat dikembangkan oleh sekolah. Namun, pada kenyataaannya kurikulum dibuat sesuai standar kompetensi dan standar nasional yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah. Seharusnya, pengembangan kurikulum itu dilakukan oleh sekolah atau lembaga pendidikan tersebut yang lebih mengerti dan paham kurikulum seperti apa yang lebih dibutuhkan. Pengalaman selama setengah abad negeri ini mengelola sendiri sistem pendidikannya menunjukkan, setiap kali muncul pembicaraan yang mengarah pada upaya perbaikan sistem pendidikan nasional selalu yang menjadi titik berat perhatian adalah pembenahan kurikulum.
Mengapa hal tersebut terjadi ? Apakah benar kurikulum memang memiliki dasar dan landasan yang kuat yang memang disiapkan agar peserta didik, pendidik, orang tua dan komponen pendidikan lainnya sesuai dengan tujuan pendidikan dan standar pendidikan. Apa yang mendasari itu semua ? Benarkah kurikulum itu dibuat untuk memperbaiki kurikulum yang lama dengan kurikulum yang baru, yang sering disebut dengan evaluasi kurikulum ? Dimana sistem evaluasi digunakan  untuk menentukan tingkat pencapaian keberhasilan peserta didik dalam bentuk hasil khusus.[2]
Begitu pentingnya memahami dan menguasai kurikulum [3]bagi seorang pendidik agar dapat menyajikan dalam bentuk pengalaman yang bermakna bagi peserta didik, lebih jauh dari itu agar tercapai tujuan yang diharapkan. Dengan memahami kurikulum parapendidik (widyaiswaara) dapat memilih dan menentukan arah/orientasi tujuanpembelajaran, metode, tehnik, media pembelajaran dan evaluasi pengajaran yang tepat. Untuk itu dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan dalam sistem pendidikan atau pelatihan ditemukan oleh tujuan yang realistis, dapat diterima oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan serta tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam merekontruksi dan memahami kurikulum serta berusaha untuk mengembangkannya. Memang menarik untuk dibicarakan karena kurikulum sering mengalami suatu pergeseran maupun perubahan sesuai dengan tuntutan dan tujuan pendidikan atau pelatihan yang akan dicapai, maka dalam makalah ini akan dibahas lebih jauh tentang rekontruksi kurikulum pendidikan dan pelatihan dan pelatihan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi
 sosial ?
2.      Bagaimana dasar kurikulum pendidikan Islam ?
3.      Apa saja prinsip-prinsip penyusunan kurikulum pendidikan Agama Islam ?
4.      Bagaimana Orientasi pencapaian tujuan kurikulum pendidikan Agama Islam?
5.      Bagaimana pendekatan kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial dalam pendidikan Agama Islam ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa/i mampu memahami pengertian kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial
2.      Mahasiswa/i mampu menjelaskan kerangka dasar kurikulum pendidikan Islam ?
3.      Mahasiswa/i mampu menyebutkan prinsip-prinsip penyusunan kurikulum pendidikan Agama Islam ?
4.      Mahasiswa/i mampu memahami orientasi pencapaian tujuan kurikulum pendidikan Agama Islam ?
5.      Bagaimana pendekatan kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial dalam pendidikan Agama Islam ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian kurikulum Humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial
1.      Pengertian kurikulum humanistik
Pendidikan humanistik merupakan model pendidikan yang berorientasi dan memandang manusia sebagai manusia (humanisasi), yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya. Maka manusia sebagai makhluk hidup, ia harus mampu melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidupnya. Maka posisi pendidikan dapat membangun proses humanisasi, artinya menghargai hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk berlaku dan diperlakukan dengan adil, hak untuk menyuarakan kebenaran, hak untuk berbuat kasih sayang, dan lain sebagainya.
Pendidikan humanistik, diharapkan dapat mengembalikan peran dan fungsi manusia yaitu mengembalikan manusia kepada fitrahnya sebagai sebaik-baik makhluk (khairu ummah). Maka, manusia “yang manusiawi” yang dihasilkan oleh pendidikan yang humanistik diharapkan dapat mengembangkan dan membentuk manusia berpikir, berasa dan berkemauan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dapat mengganti sifat individualistik, egoistik, egosentrik dengan sifat kasih sayang kepada sesama manusia, sifat menghormati dan dihormati, sifat ingin memberi dan menerima, sifat saling menolong, sifat ingin mencari kesamaan, sifat menghargai hak-hak asasi manusia, sifat menghargai perbedaan dan sebagainya.
Seperti yang telah diuraikan diatas, bahwa kurikulum humanistik berawal dari aliran pendidikan empiristik kemudian lahirlah pendidikan humanis dan lahir pula kurikulum humanistik, sehingga kurikulum humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanis, yang mana kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi ( Personalized Education ) yaitu Jhon Dewey ( Progressive Education ) dan J.J. Rousseau ( Romantic Education ) . Yang mana aliran ini lebih memberikan tempat kepada siswa, artinya bahwa aliran ini beranggapan bahwa manusia adalah yang pertama dan utama dalam pendidikan, manusia adalah subyek sekaligus obyek dalam pendidikan, dan juga manusia memiliki potensi , kekuatan dan kemampuan dalam dirinya bukan seperti yang dikatakan oleh para nativistik bahwa manusia tak ubahnya gelas kosong yang harus diisi oleh guru, para humanis juga menganggap bahwa manusia atau individu merupakan suatu kesatuan yang utuh dan menyeluruh ( gestalt), sehingga berangkat dari sini, pendidikan diarahkan kepada membina manusia yang utuh bukan saja segi fisik dan inteletual tetapi juga segi sosial dan afektif . Sehingga dalam pendidikan humanistik meniscayakan akan terbangunnya suasana yang rileks, permissive, dan akrab, sehingga siswa dapat mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya.
Menurut para humanis, kurikulum berfungsi menyediakan pengalaman (pengetahuan) berharga untuk membantu memperlancar perkembangan pribadi murid. Tujuan pendidikan adalah proses perkembangan pribadi yang dinamis dan diarahkan pada pertumbuhan, integritas, dan otonomi kepribadian, sikap yang sehat terhadap diri sendiri, orang lain dan belajar. kurikulum humanistik dipercayai sebagai fungsi kurikulum yang memberikan pengalaman kepada siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan dan kemerdekaan pribadi. Mereka memandang bahwa tujuan pendidikan sebagai proses perkembangan pribadi yang dinamis dan diarahkan kepada pertumbuhan, integrasi, otonomi kepribadian, sikap sehat kepada diri sendiri,orang lain dan belajar.
Konsep kurikulum humanistik memandang kurikulum sebagai alat untuk mnegmbangkan diri setiap individu siswa. Siswa diberi kesempatan untuk mewujudkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Setiap individu pun mempunyai kebutuhan yang harus dipenuhi muali dari yang mendasar menuju yang lebih tinggi. Konsep ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik atau child centered curriculum . Setiap siswa berkesempatan untuk belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing. Substansinya berupa rencana belajar yang disusun bersama antara anak didik dan guru. Adapun tujuan kurikulum humanistik menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi dan otonomi individu. Tujuan ini dipanang dapat menjadi sarana mewujudkan diri.
Contohnya, Tugas pendidikan dalam konsep ini adalah membantu individu dalam upaya mencapai perwujudan diri melalui pengembangan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, kurikulum sekolah disusun dengan mengindahkan keserasian antara perkembangan pribadi dan perkembangan kognisi secara simultan. Pendidikan bukan semata-mata member tetapi menumbuhkan keberanian kepada siswa untuk melakukan sesuatu. Kebutuhan utama yang harus dipenuhi siswa adalah kebutuhan jasmaniah seperti makan, minum, dan tidur. Kebutuhan lainnya seperti kebutuhan akan rasa aman, kasih saying, atau rasa ingin diterima oleh kelompoknya, kebutuhan akan rasa dihargai dana kebutuhan perwujudan diri.
Kurikulum Humanistik memiliki indikator menempatkan pembelajar sebagai subject dalam pendidikan, dalam hal ini pendidikan yang bebas (liberating education) mendapatkan posisi yang sepantasnya. Esensi dari kurikulum ini adalah mempertemukan antara afektif domain (emotions, attitude, values) dengan kognitif domain (intelectual knowledge and abilities). Kedua aspek domain ini dapat ditemukan dalam karakter aktifitas pembelajaran sebagai berikut:
1.              Partisispasi : power sharing, negotiations dan tanggungjawab bersama
2.              Integrasi : interaksi, interpretasi dan integrasi pemikiran, perasaan  dan tindakan
3.              Relevan : pembelajaran yang memiliki hubungan dengan kebutuhan dasar dalam kehidupan siswa baik secara emosional maupun intelektual.
4.              Mandiri : diri sendiri merupakan obyek dari pembelajaran
5.              Tujuan : memiliki tujuan sosial untuk mengembangkan diri  sebagai manusia dalam kehidupan sosial.
Sebagai contoh salah satu titik berat dalam kurikulum humanistic ini ialah menuntut hunbungan emosional yang baik antara guru dan murid. Guru selain harus mampu menciptakan hubungan yang hangat dan baik dengan murid, juga harus mampu menjadi sumber. Ia harus mampu memberikan materi yang menarik dan mampu menciptakan situasi yang dapat memperlancar proses pembelajaran. Guru harus memberikan dorongan kepada murid atas dasar saling percaya, contoh nyatanya yakni guru tidak memaksakan hal-hal yang tidak disenangi muridnya.

2.      Pengertian kurikulum rekontruksi
Kurikulum rekonstruksi social, merupakan model kurikulum yang lebih memusatkan perhatian pada problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri melainkan kegiatan bersama, kerjasama, dan interaksi, melalui interaksi dan kerjasama siswa berusaha memecahkan problem-problem yang dihadapi masyarakat.
Theodore Brameld, pada awal tahun 1950 menyampaikan gagasannya tentang rekonstruksi social. Dalam masyarakat demokratis, seluruh warga masyarakat harus turut serta dalam perkembangan dana dan perkembangan masyarakat. Untuk melaksanakan hal itu sekola mempunyai posisi yang cukup penting, karena dapat membantu bagaimana berpartisipasi sebaik-baiknya dalam kegiatan social. [4]
Pendukung kurikulum rekonstruksi social ini memberi komitmen yang tinggi pada ide social yang dibatasi oleh konsensus sosial. Percepatan kurikulum rekonstruksi sosial dapat terjadi ketika para orangtua dan masyarakat terlibat dalam mengajar dan berperan dalam pelayanan sosial dan kurikulum rekonstruksi sosial bertujuan untuk menghdapkan peserta didik pda berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan. Para pendukung kurikulum ini yakin bahwa permasalahan yang muncul tidka harus diperhatikan oleh pengetahuan sosial saja, tetapi oleh setiap disiplin ilmu.[5]



B.     Dasar kurikulum pendidikan Islam
Sebagai salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan, harus mempunyai dasar-dasar yang merupakan kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan dan organisasi kurikulum. Herman H. Home memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu:
1.      Dasar psikologis, yang digunakan untuk memenyang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anachildren).
2.      Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengmasyarakat (the legitimate demands of society).
3.      Dasar filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan semesta/tempat kita hidup (The Kind Of Universe In Which Live).[6]
Sementra itu, Iskandar Wiyono dan usman Mulyani menawarkan dasar-dasar kurikulum yang senada dengan dasar-dasar diatas[7]. Dari dua pendapat tentang dasar-dasar penyusunan kurikulum tersebut, nampaknya belum lengkap untuk dijadikan dasar-dasar kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dikarenakan pendidikan Islam ada usaha-usaha untuk menginteralisasikan nilai-nilai agama Islam sebagai titik sentral tujuan dan proses pendidikan Islam itu sendiri. Oleh karena itu yang menjadi dasar dalam penyususnan kurikulum pendidikan Islam adalah :
1.      Dasar agama, dalam arti segala sistem yang ada dalam masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakkan dasar falsafah, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan aspeknya. Dasar aspek ini dalam kurikulum pendidikan Islam jelas harus didasarkan pada al-Qur’an, al-Sunnah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
2.      Dasar falsafah[8]
Dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari segi ontology, epitimologis, maupun axiology.
3.      Dasar Psikologis
Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran dan perbedaan perseorangan antara satu peserta didik dengan lainnya.
4.      Dasar Sosial
Dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung cir-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya. Baik dari segi pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan, seni dan sebagainya. Sebab tidak ada satu masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak ada satu kebudayaan yang tidak berada pada masyarakat. Kaitan dengan kurikulum pendidikan Islam sudah tentu kurikulum ini harus mengakar terhadap masyarakat dan perubahan serta perkembangan.
5.      Dasar Organisatoris
Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pelajaran beserta penyajiannya harus terukur dan jelas tujuan pencapaiannya.
Berdasarkan dasar diatas, maka penyusunan sebuah kurikulum pendidikan Islam harus berdasakan dasar-dasar diatas: dasar relight memberikan nilai terhadap tujuan umum pendidikan. adapun dasar sosiologis berperan membeikan dasar untuk menentukan apa saja yang dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara dasar organisator berfungsi memberikan motivasi dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu di susun dengan sistematis, dan bagaimana penentu luas dan urutan mata pelajaran. Selanjutnya dasar psikologis berperan memberikan berbagai prinsip-prinsip tentang perkembangan peserta didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasi oleh peserta didik sesuai dengan tahap perkembanganya.

C.    Prinsip-prinsip penyusunan kurikulum pendidikan Agama Islam
Dalam penyusunan kurikulum, kita harus memperhatikan prinsip-prinsp yang dapat mewarnai kurikulum pendidikan Islam. Adapun prinsip-prinsip tersebut berbeda-beda menurut analisis para pakar.[9] Dalam merumuskan kurikulum pendidikan Islam, penulis mengambil pemikiran para pakar tersebut kemudian ditambah dan disesuaikan dengan esensi kurikulum pendidikan Islam.
Prinsip-prinsip penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah :
1.      Prinsip berdasarkan ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode mangajar, cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yang belaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.      Prinsip pengarah pada tujuan adalah seluruh aktifitas dalam kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan yang dirumuskan sebelumnya.
3.      Prinsip (integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman dan aktiviti yang terkandung dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid juga kebutuhan masyarakat.
4.      Prinsip relevansi adalah kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang, relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
5.      Prinsip fleksebilitas, adalah terdapat ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak, baik yang berorientasi pada flekseibilitas pemilihan program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran.
6.      Prinsip intergritas adalah kurikulum tersebut dapat menghasilkan manusia seutuhnya, manusia yang mampu mengintergritaskan antara fakultas zikir dan fakultas fikir, serta manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan struktur akhirat.
7.      Prinsip Efesiensi, adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
8.      Prinsip kontinuitas adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri dari bagian  yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertikal (perjenjangan, tahapan), maupun secara horizontal.
9.      Prisip individualitas adalah bagaimana kurikulum mempergatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak intelegensi, bakat serta kelebihan dan kekurangannya.
10.  Prinsip kesamaan memperoleh kesempatan dan demokratis adalah bagaimana kurikulum dapat memberdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan  keterampilan dan sikap dapat diutamakan. Seluruh peserta didik/ santri dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, bakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat yang sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
11.  Prinsip kedimnamisan, adalah agar kurikulum itu tidak statis, akan tetapi dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial
12.  Prinsip keseimbangan, adalah bagaiamana kurikulum dapat menegmbangakan sikap potensi peserta didik yang harmonis.
13.  Prinsip efektivitas, adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar.
Prinsip kurikulum pendidikan Islam merupakan kaidah sebagai landasan supaya kurikulum pendidikan sesuai dengan harapan semua pihak. Dalam hal ini WinarnSuracman sebagaimana dikutip Abdul Ghofir mengemukakan prinsip kurikulumpendidikan yaitu relevansi, efektifitas, efesiensi, fleksibelitas, dan kesinambungan.[10]
 NanSyaodih S. menerangkan bahwa prinsip umum kurikulum adalah prinsip relevansi fleksibelitas, kontinuitas, praktis, dan efektifitas. Sementara itu Al Syaibaini dalam Muhaimin menyatakan bahwa prinsip umum yanmenjadi dasar kurikulum pendidikan Islam adalah pertautan sempurna dengan agama prinsip universal, keseimbangan antara tujuan dan isi kurikulum, keterkaitan dengan segalaspek pendidikan, mengakui adanya perbedaan (fleksibel), prinsip perkembangan daperubahan, yang selaras dengan kemaslahatan, dan prinsip pertautan antara semua elemen kurikulum.[11]

D.    Orientasi pencapaian tujuan kurikulum pendidikan agama Islam
Kurikulum pendidikan Islam berorientasi kepada:
1.      Orientasi pelestarian nilai
Dalam pandangan Islam, nilai terbagi menjadi dua macam, yaitu niali yang turun dari Allah Swt, yang disebut nilai ilahiah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri yang disebut dengan nilai insaniyah, kedua nilai tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang dianut dan melembaga pada masyarakat yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya adalah menciptakan situasi-situasi dan program tertentu untuk tercapainya pelestarian kedua nilai tersebut. Orientasi ini memfokuskan kurikulum sebagai alat untuk tercapainya “agent of conservative”.
2.      Orientsi pada peserta didik
Orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan tiga Kurikulum pendidikan Islam berorientasi kepada:
a.       Orientasi pelestarian nilai
b.      Dalam pandangan Islam, nilai terbagi menjadi dua macam, yaitu niali yang turun dari Allah Swt, yang disebut nilai ilahiah, dan nilai yang tumbuh dan berkembang dari peradaban manusia sendiri yang disebut dengan nilai insaniyah, kedua nilai tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah kehidupan yang dianut dan melembaga pada masyarakat yang mendukungnya. Tugas kurikulum selanjutnya adalah menciptakan situasi-situasi dan program tertentu untuk tercapainya pelestarian kedua nilai tersebut. Orientasi ini memfokuskan kurikulum sebagai alat untuk tercapainya “agent of conservative”.
c.       Orientsi pada peserta didik
Orientasi ini memberikan kompas pada kurikulum untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang disesuaikan dengan bakat, minat dan potensi yang dimilikinya, serta kebutuhan peserta didik. Orientasi ini diarahkan kepada pembinaan tiga sederhana sampai kehidupan dan peradaban yang paling tinggi dengan IPTEKmasalah yang rumit menjadi mudah, maslaah yang tidak berguna menjadi lebiberguna, masalah yang usang dan kemudian dibumbui dengan roduk IPTEKmenjadi lebih menarik.
d.      Orientasi pada sosial demand
Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang ditandai oleh munculnya berbagaperadaban dan kebudayaan sehingga masyarakat tersebut mengalami perubahadan perkembangan yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai padtitik kulminasi. Hal ini kehidupan adalah berkembangan, tanpa perkembangaberarti tidak ada kehidupan.
Orientasi pencapaian tujuan dari kurikulum dimaksud adalah bagaimanmemberikan kontribusi positif dalam perkembangan sosial dan kebutuhannyasehingga ou put di lembaga pendidikan mampu menjawab dan mengatasi sejumlamasalah yang di hadapi oleh masyarakat.
e.       Orientasi pada tenaga kerja
Manusia sebagai makhluk biologis mempunyai unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan minum, bertempat tinggal yang layak, dan kebutuhan biologis lainnya. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara layak dan salah satu di antara persiapan untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, pengalaman dan pengetahuan seseorang bertambah dan menentukan kualitas kerja seseorang. Hal ini karena dunia kerja dewasa ini semakin banyak saingan, dan jumlah perkembangan penduduk jauh lebih pesat dari penyediaan lapangan kerja. Sebagai konsekuensinya, kurikulum pendidikan diarahkan untuk memnuhi kebutuhan kerja. Hal ini ditujukan setelah keluar dari lembaga sekolah, peserta didik mempunyai kemampuan dan keterampilan yang profesional, berproduktif dan kreatif, mampu mendaya gunakan sumber daya alam, sumber daya diri dan sumber daya situasi yang mempengaruhinya.
f.       Orientasi penciptaan lapangan kerja
Orientasi pada penciptaan lapangan kerja ini tidak hanya memberikan arahan kepada kurikulum bagaimana menciptakan peserta didik yang terampil agar dapat mengisi lapangan kerja didalam  masyarakat. Akan tetapi mengingat terbatasnya lapangan kerja, maka kurikulum hendaknya dapat pula menciptakan peserta didik yang dapat membuat lapangan kerja baru yang dapat menyerap tenaga kerja terutama dirinya dan orang lain. Dengan orientasi ini maka hidupnya tidak menggantungkn diri pada orang lain, bahkan orang lain yang menggantungkan hidup kepadanya. Inilah sebenarnya target dari rekontruksi kurikulum pendidikan Islam, agar pencapaian tujuan dapat terlaksana dengan baik dan uo put yang dihasilkan mampu bersaing dalam era yang bagaimanapun adanya. Makanya kurikulum tersebut harus benar-benar relevan dan selalu mengikuti perkembangan khususnya di era global sekarang.

E.     pendekatan kurikulum humanistik dan kurikulum rekontruksi sosial dalam pendidikan Agama Islam
1.      Pendekatan kurikulum humanistik dalam pendidikan agama Islam
a.      Pendekatan kurikulum humanistik pada pelajaran Fiqih
Tawaran pembelajaran fiqih dengan pendekatan humanistik bermaksud memberikan solusi atas berbagai permasalahan dalam praktek pembelajaran fiqih yang penulis anggap belum maksimal, dan belum mencerminkan semangat prinsip-prinsip humanistik. Bahwa dalam pembelajaran harus tercermin ”ruh” humanistik dalam setiap komponen pembelajaran yang meliputi aspek ; tujuan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
b.      Prinsip-Prinsip Pembelajaran Fiqih yang Humanistik.
Supaya tujuan pembelajaran fiqih yang humanistik  di tingkat MTs. Dapat tercapai dengan efektif, ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam pembelajarannya, diantaranya adalah :  
1)      Guru dalam pembelajarannya harus memanfaatkan potensi akal  siswa.
2)      Mengembangkan  insight   atau  persepsi  siswa. Yaitu,  pemahaman  terhadap hubungan antar bagian di dalam suatu situasi permasalahan.

3)      Melibatkan emosi siswa.
4)       Mendahulukan  kemampuan  prosedural  siswa,  yaitu  kemampuan mengenai cara melakukan sesuatu atau berbuat sesuatu.
5)      Pembelajaran yang  menyenangkan dan penuh  makna (meaningfull learning).
c.       Strategi Pembelajaran Fiqh yang Humanistik
Menurut hemat penulis strategi pembelajaran yang sesuai untudigunakan dalam pembelajaran fiqih MTs. yang humanistik adalah  strategpembelajaran kontekstual,  dan strategi pembelajaran Quantum Teaching.
1)      Strategi Pembelajaran Kontekstual (CTL).
Pendekatan kontekstual (Contextual Teaching and Learning), merupakan konsep belajar  yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkadengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa untuk membuat hubungantara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupnyata sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Belajar akan lebih bermakna ketiksiswa mengalami apa yang dipelajari bukan sekedar mengetahuinya.
Hal ini sejalan dengan filosofi belajar humanistik, bahwa siswa dengan potensi /fitrah yang dimilikinya mempunyai cara sendiri dalam mengkonstruk pengetahuan yang dipelajarinya. Pembelajaran dengan pendekatan ini lebih menghargai domain-domain yang ada dalam diri siswa, selain domain kognitif. Sehingga dalam proses pembelajarannya nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam diri siswa  mendapat perhatian untuk dikembangkan. Selain itu filosofi belajar humanistik juga menghendaki bahwa belajar tidak saja terhenti pada aspek penguasaan ilmu (kognitif), akan tetapi harus sampai pada aspek pengamalan (psikomotorik dan afektif). Dengan mengacu kepada karateristik pembelajaran kontekstual, maka penerapan pembelajaran kontekstual dalam pembelajaran fiqih yang humanistik dapat dilakukan dengan cara:
a)      Menuntun siswa mengingat kembali  apa  yang  mereka ketahui tentang materi yang akan diajarkan;
b)      Membimbing siswa untuk langsung merasakan ibadah atau mu‟amalah yang  diajarkan,  seperti  wudhu’, shalat berjamaah, dzikir dan seterusnya
c)      Memberikan informasi bahwa apa yang siswa lakukan itu sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka;
d)     Memotivasi siswa untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari;
e)      Memotivasi siswa untuk selalu menambah pengetahuan yang sudah di peroleh.
2)      Strategi Pembelajaran Kuantum (QuantumTeaching).
Strategi pembelajaran kreatif – inovatif kedua yang sesuai diterapkan dalam  pembelajaran fiqih yang humanistik adalah pembelajaran kuantum. Pembelajaran Kuantum (QuantumTeaching) bermakna interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya karena semua kehidupan adalah energi yang dilakukan dalam proses pembelajaran. Quantum Teaching adalah sebuah pembelajaran yang menciptakan lingkungan belajar  yang efektif, dengan cara menggunakan unsur yang ada pada siswa dan lingkungan belajarnya.
Pembelajaran kuantum ini menurut penulis tepat untuk diterapkan dalam pembelajaran fiqih yang humanistik, dengan argumentasi berikut :
a)      Sesuai dengan sifat humanistik, dimana posisi manusia sebagai pembelajar  (siswa) menjadi pusat perhatiannya. Potensi diri, kemapuan pikiran, daya motivasi, dan sebagainya dari siswa dapat berkembang secara maksimal ;
b)      Bersifat konstruktivistis, sebagai konsekuensinya pembelajaran quantum menekankan pentingnya peranan integrasi antara faktor potensi diri selaku pembelajar dengan lingkungan akan memperoleh pembelajaran yang optimal ;
c)      Pembelajaran quantum menempatkan nilai dan keyakinan sebagai bagian penting proses pembelajaran. Tanpa nilai dan keyakinan tertentu, proses pembelajaran kurang bermakna ;
d)     Pembelajaran quantum mengintegrasikan totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran.
Dengan mendasarkan prinsip-prinsip pembelajaran quantum, maka dalam penerapan pembelajaran fiqih yang humanistik , misalnya bisa ditempuh dengan cara yakni teknik AMBAK . 
Teknik AMBAK Adalah singkatan dari “APA MANFAAT BAGIKU” Teknik ini menghadirkan bagaimana sedapat mungkin perasaan dalam diri siswa bahwa apa yang mereka pelajari akan memberikan manfaat besar. Penjelasannya sebagai berikut :
a)    A : Apa yang dipelajari? Dalam materi ta’ziah dan perawatan jenazah (kelas IX) misalnya, guru hanya menetapkan prinsip-prinsip atau aturan-aturan pokok yang harus dilakukan. Siswa sendirilah yang menemukan praktek sesungguhnya di lapangan. 
b)   M : Manfaat. Kadang guru lupa menjelaskan manfaaat yang diperoleh dari materi yang diajarkan.  Misalnya materi tentang wudu’, tetapi lebih dari itu guru harus bisa menjelaskan kepada siswa apa hikmah, manfaat yang bisa diambil dari wudu’ itu. 
c)    .BAK : Bagiku. Manfaat apa yang akan saya dapat dikemudian hari dengan mempelajari semua ini. Misalnya, pelajaran bersuci dengan tayamum. Mungkin bagi siswa yang tinggal di daerah pasokan air melimpah , mungkin materi tayamum tidak banyak memberikan arti. Dalam kondisi ini guru harus bisa menjelaskan kepada siswa bahwa suatu saat cara bersuci dengan tayamum pasti akan bermanfaat, terlebih ketika tidak menemukan air, ketika sakit dan tidak boleh kena air, dan apabila dalam suatu perjalanan jauh. 
Pembelajaran Fiqih dengan teknik AMBAK ini, menunjukkan betapa Quantum Teaching lebih menekankan  pada pembelajaran yang sarat makna dan sistem nilai, dan humanis yang tentunya bisa dikontribusikan kelak saat siswa dewasa nanti.
3)      Metode Pembelajaran Fiqh yang Humanistik
Metode pembelajaran adalah upaya  mengimplementasikan strategi  di atas agar berjalan dengan optimal. Jadi dalam merealisasikan strategi itu bisa menggunakan beberapa metode. Mengacu  strategi pembelajaran di atas, maka metode pembelajaran yang dapat digunakan bisa dikolaborisikan beberapa metode yang ada, meliputi  metode ceramah, demonstrasi, resource person,  tanya jawab dan diskusi serta metode resitasi. Metode-metode itu diterapkan secara berkolaborasi, saling menunjang dan melengkapi dalam mencapai tujuan pembelajaran.
4)      Media  dan Sumber Pembelajaran Fiqh yang Humanistik
Media pembelajaran yang menunjang dalam pembelajaran fiqih yang  humanistik antara lain media visual,  audio visual dan alam. Pemanfaatan media ini harus benar-benar dipergunakan oleh guru agar tujuan pembelajaran mudah tercapai dan siswa termotivasi untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan oleh guru.  Sedangkan sumber belajar dalam pembelajaran fiqih adalah sebagai berikut :
Buku-buku materi fiqih MTs. Sebagai acuan pokok. Kemudian buku-buku fiqih lainnya sebagai penunjang, majalah, buletin atau internet, dan mendatangkan pelaku (nara sumber) asli, misal dokter, psikolog.


5)      Evaluasi Pembelajaran Fiqh yang Humanistik
Evaluasi atau penilaian terhadap siswa di kelas dapat dilakukan dengan pretest, embedded test dan post test. Evaluasi materi fiqih yang humanistik  tidak cukup hanya di dalam kelas, namun juga di luar kelas seperti di lingkungan sekolah, masyarakat dan di rumah. Hal ini diperlukan untuk mengetahui gambaran yang utuh tentang pemahaman dan aplikasi pemahaman siswa terhadap satu materi fiqih dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil evaluasi itu, dapat disampaikan kepada wali murid tidak hanya berupa angka, namun juga berisi narasi atau paparan tentang kemampuan siswa setiap standar kompetensinya. Dalam penilaian atau evaluasi berbasis pendekatan humanistik, maka mengharuskan guru fiqih untuk melakukan penilaian/tes tidak hanya pada ranah kognitif saja, melainkan ketiga ranah yang ada (domain kognitif, afektif, dan psikomotorik). Untuk menilai masing-masing ranah tersebut dipergunakan teknik penilaian yang berbeda.
a)      Tes untuk menilai ranah Kognitif. Untuk menilai ranah kognitif dipergunakan tes lisan, tes uraian (esay) tes tulisan obyektif (pilihan ganda) dan porto folio.
b)      Tes untuk menilai ranah Psikomotorik. Untuk menilai ranah psikomotorik dipergunakan tes perbuatan (performance). Tes perbuatan adalah tes yang dipergunakan untuk menilai berbagai macam perintah yang harus dilaksanakan siswa yang berbentuk perbuatan, penampilan atau kinerja. Beberapa bentuk tes perbuatan, diantaranya:
·         Tes tertulis:  yang menjadi sasaran tes ini adalah kemampuan siswa dalam menampilkan karya, misalnya gambar orang shalat, gambar orang wudhu’, adab masuk masjid, dan sebagainya.
·         Tes identifikasi: yang ditujukan untuk kemampuan siswa dalam mengidentifikasi sesuatu yang tidak  sesuai dengan ajaran Islam disekolah, misalnya sampah berserakan, selokan yang kotor, dan lainlain.
·         Tes simulasi: misalnya cara memandikan dan mengkafani mayat, manasik haji dan lain-lain.
·         Tes untuk menilai ranah Afektif Ranah afektif sangat penting dicapai dalam proses pembelajaran. Setiap mata pelajaran sebenarnya memiliki ranah afektif. Ranah afektif ini mengandung seperangkat nilai (value) – dan nilai-nilai inilah yang diinternalisasikan dalam proses pembelajaran. Untuk menilai sikap dipergunakan teknik penilaian non-tes. Teknik penilaian non-tes yang dapat dipergunakan adalah : Observasi Perilaku, Wawancara dan laporan pribadi.
2.      Pendekatan kurikulum rekontruksi sosial dalam pendidikan agama Islam
Kurikulum ini sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan sosial masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Kurikulum ini bertujuan untuk menghadapkan peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian. Permasalahan yang muncul tidak harus pengetahuan sosial saja, tetapi di setiap disiplin ilmu termasuk ekonomi, kimia, matematika dan lain - lain. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama. Melalui interaksi ini siswa berusaha memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju pembentukan masyrakat yang lebih baik.
Kegiatan yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial antara lain melibatkan :
a)      Survey kritis terhadap suatu masyarakat.
b)      Studi yang melihat hubungan antara ekonomi lokal dengan ekonomi nasional atau internasional.
c)      Study pengaruh sejarah dan kecenderungan situasi ekonomi lokal.
d)     Uji coba kaitan praktek politik dengan perekonomian.
e)      Berbagai pertimbangan perubahan politik.
f)       Pembatasan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Pembelajaran yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial harus memenuhi 3 kriteria berikut, yaitu: nyata, membutuhkan tindakan dan harus mengajarkan nilai. Evaluasi dalam kurikulum rekontruksi sosial mencakup spektrum luas, yaitu kemampuan peserta didik dalam menyampaikan permasalahan, kemungkinan pemecahan masalah, pendefinisian kembali pandangan mereka dan kemauan mengambil tindakan.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan tentang rekontruksi kurikulum pendidika Islam, maka dapatlah ditarik suatu kesimpulan yaitu :
1)      Pendidikan merupakan usaha untuk memanusiakan manusia atau dengan kata lain usaha yang dilakukan oleh orang dewasa untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik dalam rangka membuat ia menjadi dewasa dan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam arah dan tujuan pendidikan adalah kurikulum. Dalam tatanan operasionalnya, kepribadian widyiswara atau fasilitator menjadi faktor utama dalam pelaksanaan kurikulum formal, pada hakekatnya pemerintah hanya merealisasikan atau mendelegasikan dan widyiswar faktor penentu keberhasilannya,  oleh sebab itu, pendidik harus mengerti dan memahami kurikulum.
2)      Kurikulum dalam proses pendidikan dan pelatihan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dalam kurikulum memiliki bagian-bagian penting sebagai penunjang yang dapat mendukung operasinya dengan baik. Bagian ini disebut komponen-komponen tersebut saling berkaitan, berinteraksi satu sama lain dalam mencapapai tujuan. Dalam komponen kurikulum pendidikan dan pelatihan Islam haruslah bersifat fungsional yang tujuannya mengeluarkan dan  membentuk aparatur negara muslim yang kenal agama dan Tuhannya, berakhlak mulia Al-Qur’an, tetapi juga mengeluarkan manusia mengenal akan hakikat kehidupan, sanggup menikmati kehidupan yang mulia masyarakat bebas dan mulia, sanggup memberi dan membina masyarakatnya itu dan mendorong mengembangkan  kehidupan melalui pekerjaan atau tugas pokok dan fungsi tertentu yang dikuasinya. Dalam penyusunannya, rekontruksi kurikulum pendidikan dan pelatihan Islam  haruslah memperhatikan dasar-dasar yang menjadi kekuatan utama dalam mempengaruhi dan dan membentuk materi, susunan serta organisasi kurikulum. Disamping itu pula dalam pola penyusunannya harus memperhatikan prinsip-prinsip yang akan dijadikan landasan utama. Sebenarnya secara garis besar pola penyusunan kurikulum pendidikan Islam berorientasi pada pelestarian nilai-nilai yang terdapat dalam wahyu, nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui peradaban manusia, kemudian berikutnya kurikulum harus berorienasi  pada aspek peserta diklat dan terkait dengan aspek penciptaan dunia lapangan kerja sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selanjutnya untuk menentukan berhasil atau tidaknya proses pelaksanaan program pendidikan, maka langkah yang harus ditempuh adalah dengan evaluasi karena itu evaluasi merupakan komponen yang sangat penting untuk melihat pencapaian tujuan.
3)    Pendidikan humanistik merupakan model pendidikan yang berorientasi dan memandang manusia sebagai manusia (humanisasi), yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrahnya. kurikulum humanistik dipercayai sebagai fungsi kurikulum yang memberikan pengalaman kepada siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan dan kemerdekaan pribadi. Konsep kurikulum humanistik memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Aliran yang termasuk dalam  pendidikan humanis yaitu pendidikan konfluen, kritikisme Radikal, dan Mistikisme Modern. Aliran – aliran pendidikan humanis tersebut memunculkan kurikulum humanistik. Karakteristik kurikulum humanistik yaitu :
·            Adanya hubungan yang harmonis antara guru dan siswa.
·            Integralistik
·            Totalitas
·            Model Evaluasi tidak ada kriteria pencapaian.
Penerapan teori humanis dalam kurikulum pendidikan diantaranya murid akan belajar dengan baik apa yang mereka mau dan perlu ketahui, mengetahui bagaimana cara belajar lebih penting daripada membutuhkan banyak pengetahuan, evaluasi diri adalah satu satunya evaluasi yang berarti untuk pekerjaan murid dan lain – lain.

B.     Saran
Dari apa yang telah dijelaskan diatas, setidaknya kita tahu dan memahami tentang pengertian kurikulum, prinsip dan pendekatan kurikulum humanistik dan rekontruksi sosial dalam pendidikan Agama Islam, Kritik dan saran sangat penulis harapkan sekiranya dapat menjadi tolak ukur untuk pembuatan makalah kedepannya. Walaupun materi ini didapat dari buku multimedia pembelajaran, tidak menutup kemungkinan terdapat salah pengetikan atau salah pemahaman. Untuk itu mohon maaf apabila ada kekeliruan dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.






DAFTAR PUSTAKA

Sukmadinata, Nana Sy.(2004). Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi.Bandung: Kesuma Karya.
------------------------ (2002).Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah.Bandung: Kesuma Karya.
------------------------ (2001). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.Bandung: Remaja Roosdakarya. .
Suyanto dan Djihad Hisyam.2000.Refleksi dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia memasuki millennium III.Yogyakarta:Adi Cita Karya Nusa
Musthofa Rembangy, M.S.I.2008.Pendidikan Transformatif, Pergulatan kritis merumuskan pendidkan di Tengah arus Globalisasi.Yogyakarta:Penerbit Teras.
Sukmadinata, Nana Syaodih Prof. Dr. 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan   Praktek..Bandung:RemajaRosdakarya.
http://www.slideshare.net/papih/pengembangan-kurikulum
Sanjaya, Wina Dr. M.Pd.2008.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta:Kencana Prenada Media Grup.




[1] Depdikbud.Kurikulum 1978.1979.hlm 37
[2] Subandijah.Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.(Jakarta: Grafindo, 1986.) hlm. 37
[3] Lihat: Bukhari muslim, Konsep Kurikulum Pendidikan Barat Menurut Perspektif pendidikan Islam: Tinjauan terhadap filsafat Progresivisme, (Banda Aceh: Arraniry Press, 2007), hal. 46-47. Konsep tentang kurikulum juga harus mengutamakan perkembangan anak sebagai individu dalam aspek kepribadian ini, juga dikenal dengan istlah kuikulum humanistik. Kurikulum ini sesuai dengan kurikulum trnsformasi dalam pendidikan Islam. Lihat juga, S. Nasution, Perkembangan Kurikulum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003), hal. 21. Bandingkan, Hilda Taba, curiculum Development Theori and Practice, (New York: Harcourt Brace and World Inc, 1962), hal. 28.
[4] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktek. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2010) hlm. 91

[5] Oemar Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung : Remaja Rosdiakarya, 2008) hlm. 146
[6] Herman H Home dalam Muhaimin Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam...,hal 85
[7] Iskandar Wiyogsumo dan Usman Mulyadi, Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum, (jakarta: Bina Aksara, 1998), hal. 9 ndan 56.
[8]
[9]  Iskandar Wijaksumo dan Usman Mulyadi, Dasar-Dasar Pengembangan......,hal. 520-522. Lihat juga, Zakiyah Daradjad, dkk, Filsafat....,hal. 125, Lihat pula Asma Hasan Fahmi, Sejarah Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,, 1998), hal. 88-103.
[10]  Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek,  (Bandung, Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 150-151
[11] Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam…,.39-40

1 komentar: