Muslim girl's :)

Selasa, 15 Desember 2015

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat atau kunci dalam proses pendidikan formal.Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Istilah pengembangan sendiri menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan untuk menghasilkan kurikulum yang ideal untuk diterapkan.
Dalam sebuah kurikulum sendiri terdapat berbagai komponen-komponen atau unsur-unsur yang membangun kurikulum tersebut,dan antara satu kumponen dengan komponen lainnya itu saling berkaitan. Apabila salah satu komponennya tidak ada ataupun tidak berfungsi maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tersebut gagal atau tidak berhasil. Karena itu untuk mencapai suatu keberhasilan kurikulum diperlukanlah sebuah sistem yang bagus yang memuat komponen kurikulum yang terbaik dan ditunjang dengan struktur kurikulum yang terbaik pula.
Untuk itu maka pemakalah akan mencoba memaparkan tentang bagaimana struktur dan komponen kurikulum dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.      Bagaimanpermen diknas No. 58 tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.      Bagaimana Karakteristik Kurikulum PAI?
4.      Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?





C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian dari pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.      Mengetahui permen diknas No. 58 tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.      Mengetahui Karakteristik Kurikulum PAI?
4.      Mengetahui Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    PengertianPengembangan dan TujuanKurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengertian dari pengembangan kurikulum terdiri dari dua kata yaitu “pengembangan” dan “Kurikulum”. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan atau aktivitas yang menghasilkansuatu alat atau cara baru, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan berbagai penyempurnaan-penyempurnaan dari sesuatu yang telah adasebelumnya dan akhirnya cara atau alat tersebut yang telah dilakukan selama kegiatan berlangsung akan dipilihuntuk dilakukan atau diterapkan.Sedangkan pengertian dari kurikulum sendiri menurut Menurut S. Nasution bahwa kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.[1] Sedangkan dalam UU Sisdiknas No. 23 tahun 2003, disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari dua pengertian kata “pengembangan” dan “kurikulum”diatasmaka menimbulkan suatu pengertian baru bahwa Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu, dan juga berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.[2]Selain itu Pengembangan kurikulum juga dapat diartikan suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan.[3]
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual dari pada material, dan yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan,pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan, yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan.
Sedangkan pengertian dari pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan proses yang mengkaitkan satukomponen dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan kurikulumpendidikan agama islam (PAI) yang lebih baik. [4]
.                             Tujuan Kurikulum PAI
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme, yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia. Yang menjadi standar ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan atau peradaban manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannyadalam rangka mencari keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam sangatlah relefan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsalafat islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
اطلب العلم من المهدي الي اللهدي
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”.[5]
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.      Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.      Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.      Mendorong peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.      Menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).[6]
                                                                                                                
B.     Permendikbud  No.58-59 tahun 2014 tentang Kurikulum PAI SMP-SMA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH.
Pasal 1
(1) Kurikulum pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Silabus; dan
d. Pedoman Mata Pelajaran.
Pasal 2
Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 3
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.


(4) Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.
(5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH.
Pasal 1
(1) Kurikulum pada sekolah menengah atas/madrasah aliyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Silabus; dan
d. Pedoman Mata Pelajaran.

Pasal 2
Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 3
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah pada setiap tingkat kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang mengacu pada Kompetensi Inti. (5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.

C.    Karakteristik Kurikulum PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik khas dan unik, terutama dalam bentuk operasional pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Karakteristik tersebut bisa diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja dalam proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Terkait dengan karakteristik kurikulum PAI tersebut, Azyumardi menjelaskan bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa karakteristiknya, yaitu:
1.    Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Alloh yang berlangsung sepanjang hayat;
2.    Pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggungjawab kepada Alloh SWT dan    masyarakat;
3.    Pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh;
4.    Setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimiliki dapat terakumulasi dengan baik.
Berdasarkan pemikiran yang berperspektif Islam pendidikan sekolah/madrasah untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utam yang terdiri atas:
a.    Pendidikan agama, agar lulusan beriman kuat, dari iman inilah akan tertanam akhlak mulia; pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetensi yang ketat; dan mampu mengatasi tantangan dan menjadi competition sukses.
b.    Pendidikan bahasa Inggris aktif, agar mampu berkomunikasi dan bekerjasama di tingkat dunia
c.    Pendidikan keilmuan, agar mampu meneruskan pendidikannya ke tingkat lebih tinggi, ditingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yang mampu mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi.
d.   Pendidikan ketrampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam, agar lulusan dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.
Pokok-pokok materi kurikulum pendidikan agama Islam, yaitu:
a.       Hubungan manusia dengan Alloh SWTantara insan dengan khaliknya mendapatkan prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum ini, karena pokok ajaran inilah yang pertama-tama perlu ditanamkan pada anak didik. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dalam hubungan ini mencakup segi keimanan, rukun Islam dan Ihsan, termasuk didalamnya membaca Al Qur’an dan menulis huruf Al Qur’an.
b.      Hubungan vertikal
c.       Hubungan manusia dengan manusia
Aspek pergaulan hidup manusia dengan sesamanya sebagai pokok ajaran agama Islam yang penting ditempatkan pada prioritas kedua dalam urutan kurikulum ini. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dengan kurikulum ini mencakup segi kewajiban dan larangan dalam hubungan dengan sesama manusia, segi hak dan kewajiban di dalam bidang pemilikan dan jasa, kebiasaan hidup bersih dan sehat jasmaniah dan rohaniah, dan sifat-sifat kepribadian yang baik.
d.      Hubungan manusia dengan alam
Agama Islam banyak mengajarkan tentang alam sekitar, dan manusia diberi mandat oleh Alloh SWT sebagai khalifah di muka bumi. Manusia boleh menggunakan dan mengambil manfaat dari alam menurut garis-garis yang telah ditentukan Alloh SWT.

D.  Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam pengembangan kurikulum biasanya diikuti langkah-langkah tertentu. Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum ada beberapa macam.
1.    Langkah-langkah Utama
Tiap kurikulum mempunyai empat komponen utama yaitu tujuan, bahan pelajaran, proses belajar-mengajar,dan penilaian.setip komponen berkaitan erat satu sama lainnya. Misal, evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, bahan pelajaran, yang di ajarkan dan proses belajar-mengajar yang dijalankan.
2.    Model Tyler
Pada tahun 1949 Raplh Tyler dalam bukunya, Basic Principles of Curriculum and Instruction mengemukakan bahwa kita harus mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
a.    Tujuan pendidikan apa yang ingin dicapai sekolah?
b.    Pengalaman-pengalaman edukatif apa yang dapat diberikan agar tujuan itu kiranya dapat dicapai?
c.    Bagaimanakah bahan itu harus diorgannisir agar efektif?
d.   Bagaimanakah dapat ditentukan apakah tujuan itu tercapai?
Urutan pertanyaan itu kiranya juga merupakan langkah dalam pengembangan kurikulum. Jadi, pertama menentukan tujuan pendidikan. Hendaknya jangan hanya diperhitungkan pendapat para ahli disiplin ilmu, mrlainkan juga kebutuhan dan minat anak dan masyarakat yag sesuai dengan falsafah pendidikan.
Kedua, proses belajar-mengajar. Dalam proses belajar-mengajar harus diperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman anak serta persepsi mereka masing-masing agar mereka dapat mengadakan reaksi mental dan emosional maupun dalam bentuk kelakuan.
Ketiga, pengalaman atau kegiatan belajar. Harus mempunyai organisasi atau struktur tertentu agar mempunyai efek kumulatif maksimal.
Keempat, evaluasi. Evaluasi menurut Tyler hendaknya jangan hanya berbentuk tes tertulis tetapi juga berupa observasi, hasil pekerjaan siswa, kegiatan dan partisipasinya serta menggunakan metode-metode lainnya agar diperoleh gambaran menyeluruh tentang taraf tercapainya pendidikan.
3.    Model David Warwick
Warwick memulai dengan menyusun kurikulum ideal setelah memperhitungkan sumber-sumber yang mendukung serta kendala-kendala yang menghambat pelaksaaannya.
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulumnya:
a.    Seleksi tujuan-tujuan kurikulum
b.    Seleksi bahan pelajaran serta organisasinya
c.    Seleksi kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar
d.   Penilaian
Dalam kurikulumnya, warwick menginginkan agar kurikulum ideal perlu memperhatikan keadaaan yang nyata sehingga dapat diterjemahkan menjadi kurikulum riil. Menurutnya, kurikulum yang hanya kedengarannya tampak indah akan tetapi tidak dapat dijadikan kenyataaan adalah kurikulum yang tidak berguna.
4.    Model Hilda Taba
Hilda ingin mengembangkan kurikulum yang benar-benar dapat diwujudkan oleh semua guru dalam tiap kelas kepada siswa yang beragam. Dia memulainya dengan satuan pelajaran yang diujicobakan sampai mantap. Kemudian memperhatikan agar semua sarana dan prasarana dipersiapkan seperti, penataran guru-guru, administrasi, dan sebagainya.
Adapun langkah-langkahnya:
a.    Menentukan tujuan pendidikan
b.    Menseleksi pengalaman belajar
c.    Organisasi bahan kurikulum dan kegiatan belajar
d.   Evaluasi hasil kurikulum
Pada intinya langkah ini sama dengan langkah pada umumnya, namun untuk mengadakan pembaharuan kurikulum. Hilda Taba menganjurkan cara yang berbeda dengan pengembangan kurikulum pada umumnya. Ia justru mulai dari satuan pelajaran untuk meningkat pada kurikulum yang lengkap, setelah cukup jumlah satuan pelajaran yang diujicobakan.
5.    Model Kurikulum Terpadu
Pengembangan kurikulum dalam kurikulum terpadu tidak jauh berbeda dengan unsur pengembangan kurikulum lainnya. Kurikulum ini mengandung variasi yang didasarkan pada pembahasan suatu masalah social yang penting dan menarik bagi siswa. Model pengembangan ini di cetuskan oleh Quillen dan Hanna. Adapun langkah-langkahnya beberapa hal yang harus ditentukan adalah:
a.    Judul masalah
b.    Analisis bidang masalah. Meliputi semua aspek masalah.
c.    Pentingnya masalah
d.   Rumusan hasil-hasil yang diharapkan
e.    Masalah-masalah dan pertanyaan-pertanyaan
f.     Kegiatan-kegiatan, berkaitan dengan kegiatan belajar yang akan dilakukan, tujuannya, prolem dan pertanyaan dan langkah-langkah dalam pelaksanaan.
g.    Evaluasi
h.    Bibliografi, berisi daftar buku, alat instruksional dan sumber-sumber dari lingkungan yang disarankan untuk siswa dan bacaan bagi guru.
Pengembangan model ini, meski mempunyai dasar yang khas, namun dalam prinsipnya tetap berpegang pada struktur kurikulum beserta unsur-unsurnya.
6.    Model Harold Alberty
Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulumnya didasarkan pada pengembangan suatu unit sumber (resource unit). Resource unit adalah suatu sumber yang kaya bagi siswa dan guru untuk mempelajarinya maupun mengajarkannya. Adapun langkah tersebut:
a.    Falsafah atau tujuan
b.    Scope, merupakan hasil analisis pokok atas judul unit sumber itu meliputi konsep-konsep, prinsip serta batas-batas unit.
c.    Kegiatan belajar
d.   Bibliografi dan alat belajar
e.    Evaluasi
f.     Saran-saran tentang cara menggunakan unit sumber
7.    Model Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan memberikan model kurikulum yang disusun secara sistematis dalam segala aspeknya dan menginginkan agar kurikulum itu diikuti secara ketat. Kurikulum model ini dihasilkan secara ilmiah, logis, dan sistematis dengan cara kurikulum telah diujicoba sebelum disebarkan. Kurikulum ini berusaha menentukan hasil apa yang harus dicapai oleh semua siswa sampai batas penguasaan yang tinggi dan juga menetspkan proses belajar apa yang harus diikuti. Adapun perbedaaan kepribadian guru maupun siswa tidak menjadi pertimbangan. Langkah-langkahnya yaitu:
a.    Merumuskan program
b.    Merinci tujuan dalam bentuk kelakuan terminal serta menentukan populasi siswa
c.    Memilih petugas produksi
d.   Desain permulaan tentang analisis kelakuan dan urutan instruksional
e.    Membagikan tugas kepada petugas produksi
f.     Penulisan program permulaan memilih dan mengadakan pre-test dengan siswa yang telah mempunyai latar belakang yang representative
g.    Test individual dengan siswa baru
h.    Revisi
i.      Persiapan program untuk test lapangan
j.      Recycling
k.    Produksi akhir
l.      Testing pemakaiannya
m.  Distribusi dan pelaksanaannya




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Dari uraian materi diatas, maka dapat disimpulkan:
1.      Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik,
2.      Pengembangan komponen kurikulum pendidikan agama Islam adalah kegiatan untuk menjabarkan atau memperdalam unsur-unsur dalam pembelajaran PAI yang membangun suatu kurikulum PAI, yang mengandung nilai-nilai PAI dalam setiap komponennya,
3.      Komponen kurikulum setidaknya harus terdiri dari empat komponen yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Oleh karena itu dari pembahasan sebelumnya tentang pembelajaran PAI maka khusus untuk kurikulum PAI di dalamnya harus bermuatan nilai-nilai ajaran Islam pada setiap komponen yang tentunya harus saling berkaiatan.
B.     Saran
      Sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam (PAI), alangkah baiknya apabila kita dapat mengetahui dan memahami tentang bagaiman komponen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan kita tahu dan paham bagaimana komponen kurikulum Pendidikan Agama islam (PAI), maka hal tersebut akan dapat membantu dan membimbing kita untuk dapat menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik dan ideal.








DAFTAR PUSTAKA
     
Idi, Abdullah Idi. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: Gaya Media Pratama
Subandiah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada
Nasution. 2006. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Soetopo, Hendayat Soetopo dan Wast Soenanto. 1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Darwis, Umar Ahmad. 2015. Landasan Konseptual Pengembangan Kurikulum PAI




[1]Nasution ,Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 8.
[2]Hendayat Soetopo dan Wast Soenanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm.45.
[3] Umar Ahmad Darwis, Landasan Konseptual Pengembangan Kurikulum PAI, diakses pada tangal 25 November, 2015.
[4] Subandiah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 45
[5]Drs. Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, Hal. 16-17
[6]Drs. H. Hamdan, M.Pd, Op. Cit., Hal. 40

PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat atau kunci dalam proses pendidikan formal.Tidak mengherankan apabila alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan zaman. Istilah pengembangan sendiri menunjuk pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara baru, dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan untuk menghasilkan kurikulum yang ideal untuk diterapkan.
Dalam sebuah kurikulum sendiri terdapat berbagai komponen-komponen atau unsur-unsur yang membangun kurikulum tersebut,dan antara satu kumponen dengan komponen lainnya itu saling berkaitan. Apabila salah satu komponennya tidak ada ataupun tidak berfungsi maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tersebut gagal atau tidak berhasil. Karena itu untuk mencapai suatu keberhasilan kurikulum diperlukanlah sebuah sistem yang bagus yang memuat komponen kurikulum yang terbaik dan ditunjang dengan struktur kurikulum yang terbaik pula.
Untuk itu maka pemakalah akan mencoba memaparkan tentang bagaimana struktur dan komponen kurikulum dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.      Bagaimanpermen diknas No. 58 tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.      Bagaimana Karakteristik Kurikulum PAI?
4.      Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?





C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian dari pengembangan dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI)?
2.      Mengetahui permen diknas No. 58 tahun 2014 tentang kurikulu PAI SMP-SMA?
3.      Mengetahui Karakteristik Kurikulum PAI?
4.      Mengetahui Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI?

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    PengertianPengembangan dan TujuanKurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pengertian dari pengembangan kurikulum terdiri dari dua kata yaitu “pengembangan” dan “Kurikulum”. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan atau aktivitas yang menghasilkansuatu alat atau cara baru, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan berbagai penyempurnaan-penyempurnaan dari sesuatu yang telah adasebelumnya dan akhirnya cara atau alat tersebut yang telah dilakukan selama kegiatan berlangsung akan dipilihuntuk dilakukan atau diterapkan.Sedangkan pengertian dari kurikulum sendiri menurut Menurut S. Nasution bahwa kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan.[1] Sedangkan dalam UU Sisdiknas No. 23 tahun 2003, disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman bagi guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari dua pengertian kata “pengembangan” dan “kurikulum”diatasmaka menimbulkan suatu pengertian baru bahwa Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu, dan juga berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.[2]Selain itu Pengembangan kurikulum juga dapat diartikan suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan.[3]
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual dari pada material, dan yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan,pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan, yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan.
Sedangkan pengertian dari pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan proses yang mengkaitkan satukomponen dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan kurikulumpendidikan agama islam (PAI) yang lebih baik. [4]
.                             Tujuan Kurikulum PAI
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme, yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia. Yang menjadi standar ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan atau peradaban manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannyadalam rangka mencari keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam sangatlah relefan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsalafat islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
اطلب العلم من المهدي الي اللهدي
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”.[5]
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.      Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.      Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.      Mendorong peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.      Menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).[6]
                                                                                                                
B.     Permendikbud  No.58-59 tahun 2014 tentang Kurikulum PAI SMP-SMA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH.
Pasal 1
(1) Kurikulum pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Silabus; dan
d. Pedoman Mata Pelajaran.
Pasal 2
Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 3
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah pada setiap tingkat kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.


(4) Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk mata pelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang mengacu pada Kompetensi Inti.
(5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH.
Pasal 1
(1) Kurikulum pada sekolah menengah atas/madrasah aliyah yang telah dilaksanakan sejak tahun ajaran 2013/2014 disebut Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
(2) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kerangka Dasar Kurikulum;
b. Struktur Kurikulum;
c. Silabus; dan
d. Pedoman Mata Pelajaran.

Pasal 2
Kerangka Dasar Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf a berisi landasan filosofis, sosiologis, psikopedagogis, dan yuridis sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Pasal 3
(1) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar.
(2) Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah pada setiap tingkat kelas.
(3) Kompetensi Inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. Kompetensi Inti sikap spiritual;
b. Kompetensi Inti sikap sosial;
c. Kompetensi Inti pengetahuan; dan
d. Kompetensi Inti keterampilan.
(4) Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah yang mengacu pada Kompetensi Inti. (5) Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti dan terdiri atas:
a. Kompetensi Dasar sikap spiritual;
b. Kompetensi Dasar sikap sosial;
c. Kompetensi Dasar pengetahuan; dan
d. Kompetensi Dasar keterampilan.

C.    Karakteristik Kurikulum PAI
Kurikulum PAI punya karakteristik khas dan unik, terutama dalam bentuk operasional pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Karakteristik tersebut bisa diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja dalam proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian.
Terkait dengan karakteristik kurikulum PAI tersebut, Azyumardi menjelaskan bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa karakteristiknya, yaitu:
1.    Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Alloh yang berlangsung sepanjang hayat;
2.    Pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggungjawab kepada Alloh SWT dan    masyarakat;
3.    Pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh;
4.    Setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimiliki dapat terakumulasi dengan baik.
Berdasarkan pemikiran yang berperspektif Islam pendidikan sekolah/madrasah untuk masa depan haruslah memiliki kurikulum utam yang terdiri atas:
a.    Pendidikan agama, agar lulusan beriman kuat, dari iman inilah akan tertanam akhlak mulia; pendidikan keimanan Islam akan memberikan kemampuan kepada lulusan untuk mampu hidup di zaman global yang penuh tantangan dan kompetensi yang ketat; dan mampu mengatasi tantangan dan menjadi competition sukses.
b.    Pendidikan bahasa Inggris aktif, agar mampu berkomunikasi dan bekerjasama di tingkat dunia
c.    Pendidikan keilmuan, agar mampu meneruskan pendidikannya ke tingkat lebih tinggi, ditingkat perguruan tinggi harus sampai ke tingkat ahli yang mampu mengembangkan ilmu atau mampu mengerjakan sesuatu keahlian tingkat tinggi.
d.   Pendidikan ketrampilan kerja sekurang-kurangnya satu macam, agar lulusan dapat mencari kehidupan bila tidak bekerja pada sektor formal sesuai keahliannya.
Pokok-pokok materi kurikulum pendidikan agama Islam, yaitu:
a.       Hubungan manusia dengan Alloh SWTantara insan dengan khaliknya mendapatkan prioritas pertama dalam penyusunan kurikulum ini, karena pokok ajaran inilah yang pertama-tama perlu ditanamkan pada anak didik. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dalam hubungan ini mencakup segi keimanan, rukun Islam dan Ihsan, termasuk didalamnya membaca Al Qur’an dan menulis huruf Al Qur’an.
b.      Hubungan vertikal
c.       Hubungan manusia dengan manusia
Aspek pergaulan hidup manusia dengan sesamanya sebagai pokok ajaran agama Islam yang penting ditempatkan pada prioritas kedua dalam urutan kurikulum ini. Tujuan kurikuler yang hendak dicapai dengan kurikulum ini mencakup segi kewajiban dan larangan dalam hubungan dengan sesama manusia, segi hak dan kewajiban di dalam bidang pemilikan dan jasa, kebiasaan hidup bersih dan sehat jasmaniah dan rohaniah, dan sifat-sifat kepribadian yang baik.
d.      Hubungan manusia dengan alam
Agama Islam banyak mengajarkan tentang alam sekitar, dan manusia diberi mandat oleh Alloh SWT sebagai khalifah di muka bumi. Manusia boleh menggunakan dan mengambil manfaat dari alam menurut garis-garis yang telah ditentukan Alloh SWT.

D.  Langkah-langkah Pengembangan Kurikulum PAI
Dalam pengembangan kurikulum biasanya diikuti langkah-langkah tertentu. Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulum ada beberapa macam.
1.    Langkah-langkah Utama
Tiap kurikulum mempunyai empat komponen utama yaitu tujuan, bahan pelajaran, proses belajar-mengajar,dan penilaian.setip komponen berkaitan erat satu sama lainnya. Misal, evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, bahan pelajaran, yang di ajarkan dan proses belajar-mengajar yang dijalankan.
2.    Model Tyler
Pada tahun 1949 Raplh Tyler dalam bukunya, Basic Principles of Curriculum and Instruction mengemukakan bahwa kita harus mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
a.    Tujuan pendidikan apa yang ingin dicapai sekolah?
b.    Pengalaman-pengalaman edukatif apa yang dapat diberikan agar tujuan itu kiranya dapat dicapai?
c.    Bagaimanakah bahan itu harus diorgannisir agar efektif?
d.   Bagaimanakah dapat ditentukan apakah tujuan itu tercapai?
Urutan pertanyaan itu kiranya juga merupakan langkah dalam pengembangan kurikulum. Jadi, pertama menentukan tujuan pendidikan. Hendaknya jangan hanya diperhitungkan pendapat para ahli disiplin ilmu, mrlainkan juga kebutuhan dan minat anak dan masyarakat yag sesuai dengan falsafah pendidikan.
Kedua, proses belajar-mengajar. Dalam proses belajar-mengajar harus diperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman anak serta persepsi mereka masing-masing agar mereka dapat mengadakan reaksi mental dan emosional maupun dalam bentuk kelakuan.
Ketiga, pengalaman atau kegiatan belajar. Harus mempunyai organisasi atau struktur tertentu agar mempunyai efek kumulatif maksimal.
Keempat, evaluasi. Evaluasi menurut Tyler hendaknya jangan hanya berbentuk tes tertulis tetapi juga berupa observasi, hasil pekerjaan siswa, kegiatan dan partisipasinya serta menggunakan metode-metode lainnya agar diperoleh gambaran menyeluruh tentang taraf tercapainya pendidikan.
3.    Model David Warwick
Warwick memulai dengan menyusun kurikulum ideal setelah memperhitungkan sumber-sumber yang mendukung serta kendala-kendala yang menghambat pelaksaaannya.
Adapun langkah-langkah pengembangan kurikulumnya:
a.    Seleksi tujuan-tujuan kurikulum
b.    Seleksi bahan pelajaran serta organisasinya
c.    Seleksi kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar
d.   Penilaian
Dalam kurikulumnya, warwick menginginkan agar kurikulum ideal perlu memperhatikan keadaaan yang nyata sehingga dapat diterjemahkan menjadi kurikulum riil. Menurutnya, kurikulum yang hanya kedengarannya tampak indah akan tetapi tidak dapat dijadikan kenyataaan adalah kurikulum yang tidak berguna.
4.    Model Hilda Taba
Hilda ingin mengembangkan kurikulum yang benar-benar dapat diwujudkan oleh semua guru dalam tiap kelas kepada siswa yang beragam. Dia memulainya dengan satuan pelajaran yang diujicobakan sampai mantap. Kemudian memperhatikan agar semua sarana dan prasarana dipersiapkan seperti, penataran guru-guru, administrasi, dan sebagainya.
Adapun langkah-langkahnya:
a.    Menentukan tujuan pendidikan
b.    Menseleksi pengalaman belajar
c.    Organisasi bahan kurikulum dan kegiatan belajar
d.   Evaluasi hasil kurikulum
Pada intinya langkah ini sama dengan langkah pada umumnya, namun untuk mengadakan pembaharuan kurikulum. Hilda Taba menganjurkan cara yang berbeda dengan pengembangan kurikulum pada umumnya. Ia justru mulai dari satuan pelajaran untuk meningkat pada kurikulum yang lengkap, setelah cukup jumlah satuan pelajaran yang diujicobakan.
5.    Model Kurikulum Terpadu
Pengembangan kurikulum dalam kurikulum terpadu tidak jauh berbeda dengan unsur pengembangan kurikulum lainnya. Kurikulum ini mengandung variasi yang didasarkan pada pembahasan suatu masalah social yang penting dan menarik bagi siswa. Model pengembangan ini di cetuskan oleh Quillen dan Hanna. Adapun langkah-langkahnya beberapa hal yang harus ditentukan adalah:
a.    Judul masalah
b.    Analisis bidang masalah. Meliputi semua aspek masalah.
c.    Pentingnya masalah
d.   Rumusan hasil-hasil yang diharapkan
e.    Masalah-masalah dan pertanyaan-pertanyaan
f.     Kegiatan-kegiatan, berkaitan dengan kegiatan belajar yang akan dilakukan, tujuannya, prolem dan pertanyaan dan langkah-langkah dalam pelaksanaan.
g.    Evaluasi
h.    Bibliografi, berisi daftar buku, alat instruksional dan sumber-sumber dari lingkungan yang disarankan untuk siswa dan bacaan bagi guru.
Pengembangan model ini, meski mempunyai dasar yang khas, namun dalam prinsipnya tetap berpegang pada struktur kurikulum beserta unsur-unsurnya.
6.    Model Harold Alberty
Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulumnya didasarkan pada pengembangan suatu unit sumber (resource unit). Resource unit adalah suatu sumber yang kaya bagi siswa dan guru untuk mempelajarinya maupun mengajarkannya. Adapun langkah tersebut:
a.    Falsafah atau tujuan
b.    Scope, merupakan hasil analisis pokok atas judul unit sumber itu meliputi konsep-konsep, prinsip serta batas-batas unit.
c.    Kegiatan belajar
d.   Bibliografi dan alat belajar
e.    Evaluasi
f.     Saran-saran tentang cara menggunakan unit sumber
7.    Model Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan memberikan model kurikulum yang disusun secara sistematis dalam segala aspeknya dan menginginkan agar kurikulum itu diikuti secara ketat. Kurikulum model ini dihasilkan secara ilmiah, logis, dan sistematis dengan cara kurikulum telah diujicoba sebelum disebarkan. Kurikulum ini berusaha menentukan hasil apa yang harus dicapai oleh semua siswa sampai batas penguasaan yang tinggi dan juga menetspkan proses belajar apa yang harus diikuti. Adapun perbedaaan kepribadian guru maupun siswa tidak menjadi pertimbangan. Langkah-langkahnya yaitu:
a.    Merumuskan program
b.    Merinci tujuan dalam bentuk kelakuan terminal serta menentukan populasi siswa
c.    Memilih petugas produksi
d.   Desain permulaan tentang analisis kelakuan dan urutan instruksional
e.    Membagikan tugas kepada petugas produksi
f.     Penulisan program permulaan memilih dan mengadakan pre-test dengan siswa yang telah mempunyai latar belakang yang representative
g.    Test individual dengan siswa baru
h.    Revisi
i.      Persiapan program untuk test lapangan
j.      Recycling
k.    Produksi akhir
l.      Testing pemakaiannya
m.  Distribusi dan pelaksanaannya




















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Dari uraian materi diatas, maka dapat disimpulkan:
1.      Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) adalah kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, dan proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen yang lainya untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik,
2.      Pengembangan komponen kurikulum pendidikan agama Islam adalah kegiatan untuk menjabarkan atau memperdalam unsur-unsur dalam pembelajaran PAI yang membangun suatu kurikulum PAI, yang mengandung nilai-nilai PAI dalam setiap komponennya,
3.      Komponen kurikulum setidaknya harus terdiri dari empat komponen yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Oleh karena itu dari pembahasan sebelumnya tentang pembelajaran PAI maka khusus untuk kurikulum PAI di dalamnya harus bermuatan nilai-nilai ajaran Islam pada setiap komponen yang tentunya harus saling berkaiatan.
B.     Saran
      Sebagai calon guru Pendidikan Agama Islam (PAI), alangkah baiknya apabila kita dapat mengetahui dan memahami tentang bagaiman komponen kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan kita tahu dan paham bagaimana komponen kurikulum Pendidikan Agama islam (PAI), maka hal tersebut akan dapat membantu dan membimbing kita untuk dapat menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik dan ideal.








DAFTAR PUSTAKA
     
Idi, Abdullah Idi. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: Gaya Media Pratama
Subandiah. 1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada
Nasution. 2006. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Soetopo, Hendayat Soetopo dan Wast Soenanto. 1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara
Darwis, Umar Ahmad. 2015. Landasan Konseptual Pengembangan Kurikulum PAI




[1]Nasution ,Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 8.
[2]Hendayat Soetopo dan Wast Soenanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm.45.
[3] Umar Ahmad Darwis, Landasan Konseptual Pengembangan Kurikulum PAI, diakses pada tangal 25 November, 2015.
[4] Subandiah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: PT, Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 45
[5]Drs. Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, Hal. 16-17
[6]Drs. H. Hamdan, M.Pd, Op. Cit., Hal. 40