Muslim girl's :)

Rabu, 09 Desember 2015

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI

MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum
Pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI D) SMTR III
Tahun 2015/2016
Disusun Oleh:
Kelompok 3
Dian Nurul Hikmah                (1414113124)
Lika Wati                                (1414113133)
Moh Rofiq Rahman                (1414113139)
Dosen Pengampu:
Drs. H. Nawawi, M.Pd
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat limpahan dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini guna menunjang salah satu tugas terstruktur mata kuliah “Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum”. Shalawat serta salam tak lupa juga kami curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya,  para sahabatnya dan seluruh umatnya.
Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Drs. H. Nawawi, M.Pd selaku dosen mata kuliah Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum yang memberikan bimbingan, saran, ide dan kesempatan untuk membuat makalah. Semoga makalah ini dapat menjadikan wawasan yang lebih luas dan memberikan sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para Mahasiswa/i IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi perbaikan pembuatan makalah dimasa yang akan datang.


                                                                             Cirebon, November 2015




                                                                                    Penulis







DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………..           i   
Daftar Isi………………………………………………………………....           ii   
BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang….………………………………………….....        1
B.     Rumusan Masalah……………………………………….........        1
C.     Tujuan Penulisan………………………………………...........         2
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI…….......................         3
B.     Tujuan Kurikulum PAI..............................................................          4
C.     Fungsi Kurikulum PAI..............................................................          6
D.    Pengembangan Kurikulum PAI.................................................         7
BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan…………………………………………………...          18
B.     Saran.............………………………………………………....          20
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................            21












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Pada prinsipnya pengembangan kurikulum berkisar pada pengembangan aspek ilmu pengetahuan dan teknologi yang perlu diimbangi perkembangan pendidikan. Manusia, disisi lain sering kali memiliki keterbatasan kemampuan untuk menerima, menyampaikan dan mengolah informasi, karenanya diperlukan proses pengembangan kurikulum yang akurat dan terseleksi dan memiliki tingkat relevansi yang kuat. Dalam hal ini merealisasikannya maka diperlukan suatu model pengembangan kurikulum dengan pendekatan yang sesuai.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pengembangan kurikulum PAI?
2.      Apa tujuan kurikulum PAI?
3.      Bagaimana fungsi kurikulum PAI?
4.      Bagaimana pengembangan kurikulum PAI?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa/i mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI
2.      Mahasiswa/i mampu memahami tujuan kurikulum PAI
3.      Mahasiswa/i mampu memahami fungsi kurikulum PAI
4.      Mahasiswa/i mampu memahami pengembangan kurikulum PAI

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengembangan Kurikulum PAI
Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaannya hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya “Pembelajaran Agama Islam berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum pendidikan agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.[1]
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh.[2]
Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.[3]
Menurut Oemar Hamalik, pengembangan kurikulum adalah dengan perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan perilaku yang diinginkan dan menilai hingga dimana perubahan-perubahan tersebut telah terjadi pada diri siswa yang bersangkutan.[4] Menurut Subandijah, pengembangan kurikulum adalah suatu proses perencanaan, menghasilkan alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi yang lebih baik.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum menunjuk pada kegiatan menghasilkan kurikulum, kegiatan ini lebih bersifat konseptual daripada material, yang dimaksud dalam pengembangan ini adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan yang selanjutnya menghasilkan kurikulum baru sebagai hasil dari pengembangan yang dilakukan. Dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.[5]

B.     Tujuan Kurikulum PAI
Menurut Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Islam  adalah untuk merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada Sang Khalik dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya dalam rangka mencari keridhoan-Nya. Rumusan tujuan pendidikan Islam sangatlah relevan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsafat Islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran Islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Pendidikan agama Islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003. Selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada. Selain itu, pendidikan agama Islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.      Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik
2.      Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama
3.      Mendorong peserta didik untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif
4.      Menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari didalam masyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial). [6]

C.    Fungsi Kurikulum PAI
Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut :
1)      Pengembangan
Pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik pada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2)      Penanaman Nilai
Penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
3)      Penyesuaian Mental
Penyesuaian mental yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubahnya sesuai dengan ajaran Islam.
4)      Perbaikan
Perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
5)      Pencegahan
Pencegahan yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju Indonesia seutuhnya.
6)      Pengajaran
Pengajaran ini tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsional.
7)      Penyaluran
Penyaluran yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar dapat berkembang secara optimal, sehingga bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat.[7]

D.    Pengembangan Kurikulum PAI
1)      Asas Pengembangan Kurikulum PAI
Pengelolaan materi kurikulum di sekolah ditujukan untuk menjaga, mempertahankan dan mengupayakan agar materi kurikulum yang telah di susun dan diberlakukan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan sesuai dengan tingkat dan jenisnya dapat dicapai oleh para siswa. Sedangkan pengembangan materi kurikulum merupakan upaya lebih lanjut dan agar diperoleh nilai tambah menuju peningkatan proses dan kualitas pendidikan di sekolah. Tugas dan tanggung jawab pengelolaan dan pengembangan kurikulum di sekolah berada di tangan kepala sekolah dan guru, disamping para supervisor dan tenaga administrasi. Oleh karena itu, para kepala sekolah dan guru tidak hanya dituntut menguasai kurikulum dengan segala perangkatnya, tetapi juga perlu memiliki wawasan, sikap, kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum selalu dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat yang sedang membangun. Pada dasarnya, pengembangan kurikulum sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Diketahui bahwa setiap kurikulum didasarkan pada sejumlah asas yang akan digunakannya seperti:
a.       Asas Religius (Agama)
Asas religius ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi yang tertuang dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, karena kedua kitab tersebut merupakan kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik.[8] Nabi saw bersabda:“Sesungguhnya aku telah meninggalkan kepadamu yang apabila kalian berpegang teguh kepadanya, maka kalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitabullah.” (H.R Abu Dawud)[9]
Disamping kedua sumber tersebut, dalam pendidikan Islam juga bersumber dalam dalil ijtihad, suatu hasil pemikiran manusia yang tidak berlawanan dengan jiwa dan semangat al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam ijtihad dapat berupa ‘ijma (konsensus para ulama), qiyas (analogi), istihsan, istihsab, mashalikhus mursalah, mazhab sahabi, sadzdzudz dzariah, syar’u man qoblana dan ‘urf.
b.      Asas Filosofis
Filsafat suatu bangsa akan sangat mewarnai tujuan pendidikan dalam sistem pendidikan yang dijalankan. Di Indonesia, karena Pancasila telah disepakati dan diyakini bersama sebagai dasar ideal kerohanian negara, hukum dari segala hukum, dasar segala tingkah laku, maka Pancasilalah yang dijadikan dasar acuan dan tujuan pendidikan.
Dengan demikian, asas filosofis Pancasila yang dianut oleh negara kita dengan prinsip demokratis, mengandung makna bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk berkembang dan mampu berfikir intelegen dalam kehidupan masyarakat, melakukan aktivitas yang dapat memberikan manfaat terhadap hasil akhir dan menekankan nilai-nilai manusiawi dan kultural dalam pendidikan.
c.       Asas Psikologis
Asas ini memberi arti bahwa kurikulum pendidikan hendaknya disusun dengan mempertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan anak dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan harus dirancang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan anak didik, tahap kematangan bakat-bakat jasmani, intelektual, bahasa, emosi dan sosial, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual dan lain sebagainya yang berhubungan dengan aspek-aspek psikologis.[10]
d.      Asas Sosiologis
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan bangsanya.[11]
Dengan dijadikannya sosiologis sebagai asas atau landasan dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum, maka peserta didik nantinya diharapkan mampu bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
e.       Asas Organisatoris
Hal ini berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum, yaitu tentang penyajian mata pelajaran yang harus disampaikan kepada anak.
f.       Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan IPTEK akan mempengaruhi perkembangan setiap individu, warga masyarakat, mempengaruhi pengetahuan, kecakapan, sikap, aspirasi, minat, semangat, kebiasaan dan bahkan pola-pola hidup mereka.[12] Dengan IPTEK sebagai landasan, peserta didik diharapkan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kesenian sesuai dengan sistem nilai, kemanusiaan dan budaya bangsa.
Mengacu kepada asas-asas pengembangan kurikulum diatas, maka tujuan kegiatan siswa akan menekankan pada pengembangan sikap dan perilaku agar berguna dalam suatu kehidupan masyarakat yang demokratis. Kurikulum bersifat spesifik untuk mencapai kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan tertentu setelah lulus dari sekolah.
2)      Prinsip Pengembangan Materi Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka pewujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Adapun prinsip-prinsip tersebut diatas, adalah :
a.       Prinsip Relevansi
Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum yaitu, relevan ke luar dan relevan kurikulum itu sendiri. Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Sementara relevansi didalam maksudnya antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
b.      Prinsip Efektivitas dan Efisiensi
Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan dibidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.[13]
c.       Prinsip Kesinambungan (Continuitas)
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalam kurikulum menyangkut ke saling hubungan antara saling jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
Kesinambungan antar berbagai bidang studi menunjukkan bahwa dalam mengembangkan kurikulum harus memperhatikan keterkaitan antara bidang studi yang satu dengan yang lainnya.
d.      Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memilih sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, disini dan di tempat lain, bagi anak yang mempunyai latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadiya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.[14]
e.       Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Prinsip merupakan arah yang harus diikuti dan dituju dalam melaksanakan proses pengajaran dan pendidikan. Tujuan merupakan kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan dan kegiatan serta pengalaman belajar agar hal itu dapat dicapai secara efektif dan fungsional. Prinsip berorientasi pada tujuan berarti sebelum bahan ditentukan, maka langkah pertama yang dilakukan oleh seorang guru adalah menentukan tujuan terlebih dahulu, agar kegiatan pengajaran benar-benar terarah pada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
f.       Prinsip Sinkronisasi
Prinsip sinkronisasi dimaksudkan adanya sifat yang seirama, searah dan setujuan pada semua kegiatan yang disarankan oleh kurikulum. Jika semua komponen dan semua kegiatan yang disarankan satu dengan yang lain tidak bertentangan akan memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
g.      Prinsip Seumur Hidup
Proses pendidikan tidak saja dilakukan di sekolah dan tidak juga merupakan monopoli sekolah. Namun proses pendidikan dapat dilakukan di luar sekolah, misalnya dalam keluarga dan masyarakat. Prinsip pendidikan seumur hidup mengandung implikasi lain, yaitu agar sekolah tidak saja memberi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pada saat peserta didik tamat dari sekolah, namun juga memberikan bekal kemampuan untuk dapat menumbuhkembangkan dirinya sendiri.
Seperangkat kegiatan kurikulum sedapatnya harus memberikan sumbangsih yang bersifat dinamis terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan oleh anak didik dan masyarakat pada umumnya. Hal ini di karenakan kebutuhan tersebut selalu berubah dan berkembang, sehingga tuntutan kurikulum harus bersifat futuristik. Allah SWT melandasi prinsip-prinsip tersebut dalam firman-Nya surat al-Hijr ayat 99:“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal).” Dan dalam firman yang lain surat al-Baqarah ayat 132: “Maka janganlah kamu mati kecuali dalam (masih) memeluk agama Islam.”
Selain prinsip-prinsip diatas, dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum PAI yang berbasis kompetensi juga didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Prinsip Keimanan, Nilai dan Budi Pekerti Luhur
Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang dianut dan dijunjung tinggi masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut perlu digali, dipahami dan diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.
b)      Prinsip Penguatan Integritas Nasional
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi bidang studi PAI harus memperhatikan penguatan integritas nasional melalui pendidikan akidah akhlak yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultural dan multibahasa.
c)      Prinsip Keseimbangan Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika
Keseimbangan pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika dan kinestetika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar pendidikan agama Islam.
d)     Prinsip Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran akidah akhlak seyogyanya dapat memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial, yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
e)      Prinsip Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Keyakinan tauhid, dan kesadaran berakhlak karimah mendasari kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidak pastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
f)       Prinsip Pengembangan Keterampilan Hidup
Kurikulum berbasis kompetensi perlu memasukkan unsur keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif, dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsur-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
g)      Prinsip Berpusat pada Anak
Pengembangan kurikulum seyogyanya mampu memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerjasama, dan menilai diri sendiri agar mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan kompherensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
h)      Prinsip Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secara berkesinambungan mulai dari level yang paling rendah sampai yang tertinggi. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan siswa yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari siswa, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat.[15]
3)      Pendekatan Pengembangan Materi Kurikulum
Pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam mengembangkan materi kurikulum PAI, diantaranya :
a.       Pendekatan Keimanan
Pendekatan keimanan yaitu memberi peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan makluk sejagat ini.
b.      Pendekatan Pengalaman
Pendekatan pengalaman yaitu memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman ibadah dan akhlak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Pendekatan Pembiasaan
Pendekatan pembiasaan yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan.
d.      Pendekatan Rasional
Pendekatan rasional yaitu usaha memberikan peranan pada rasio atau akal peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai bahan ajar dalam standar materi serta kaitannya dengan perilaku yang baik dan yang buruk dalam kehidupa duniawi.
e.       Pendekatan Emosional
Pendekatan emosional yaitu upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
f.       Pendekatan Fungsional
Pendekatan fungsional yaitu menyajikan bentuk semua standar materi (al-qur’an, keimanan akhlak, fiqih atau ibadah dan tarikh) dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
g.      Pendekatan Keteladanan
Pendekatan keteladanan yaitu menjadikan figur guru agama dan non agama serta petugas sekolah lainnya maupun orang tua peserta didik sebagai cermin manusia yang berkepribadian.
4)      Penilaian Materi Kurikulum PAI
Kegiatan pengembangan materi kurikulum tidak akan lepas dari unsur penilaian. Penilaian merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian akan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum tersebut.
Pelajaran PAI yang kandungan isi materinya sarat dengan muatan norma dan nilai-nilai didalamnya, tentunya memerlukan penilaian yang dilakukan bukan hanya terfokus pada satu aspek saja (kognitifnya) seperti yang selama ini dilakukan, tapi harus menyeluruh. Selain aspek kognitif juga aspek afektif dan psikomotornya. Keseluruhan aspek yang harus dinilai berdasarkan atas konsep keterpaduan materi dan proses penyelenggaraan pendidikan yang meliputi keterpaduan antara lingkungan pendidikan yaitu, keluarga, sekolah dan masyarakat.[16]
Paradigma baru PAI menghendaki dilakukannya inovasi yang terintegrasi dan berkesinambungan. Salah satu wujudnya adalah inovasi yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Kebiasaan guru mengumpulkan informasi mengenai tingkat pemahaman siswa melalui pertanyaan, observasi, pemberian tugas dan tes akan sangat bermanfaat dalam menentukan tingkat penguasaan siswa dan dalam evaluasi ke efektifan proses pembelajaran.
Informasi yang akurat tentang hasil belajar, minat dan kebutuhan siswa, hanya dapat diperoleh melalui assessment dan evaluasi yang efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan penilaian berbasis kelas (PBK), yang memperhatikan ketiga ranah yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Ketiga ranah ini sebaiknya di nilai secara proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu, pengembangan kurikulum berarti perubahan dan peralihan total dari satu kurikulum ke kurikulum lain, dan perubahan ini berlangsung dalam waktu panjang.
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI, proses yang mengkaitkan satu komponen dengan komponen lain untuk menghasilkan kurikulum pendidikan agama Islam (PAI) yang lebih baik.
2.       Secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Kurikulum PAI untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai Pengembangan, Penanaman Nilai, Penyesuaian Mental, Perbaikan, Pencegahan, Pengajaran dan Penyaluran.
4.      Telah diketahui bahwa setiap kurikulum didasarkan pada sejumlah asas yang akan digunakannya seperti, asas religius (agama), asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, asas organisatoris dan asas ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tersebut, yaitu prinsip relevansi, prinsip efektivitas dan efisiensi, prinsip kesinambungan (continuitas), prinsip fleksibilitas, prinsip berorientasi pada tujuan, prinsip sinkronisasi dan prinsip seumur hidup. Selain prinsip-prinsip itu, dalam pengelolaan dan pengembangan kurikulum PAI yang berbasis kompetensi juga didasarkan pada prinsip-prinsip yakni prinsip keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur, prinsip penguatan integritas nasional, prinsip keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika, prinsip kesamaan memperoleh kesempatan, prinsip perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi, prinsip pengembangan keterampilan hidup, prinsip berpusat pada anak dan prinsip pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
Ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam mengembangkan materi kurikulum PAI, diantaranya pendekatan keimanan, pendekatan pengalaman, pendekatan pembiasaan, pendekatan rasional, pendekatan emosional, pendekatan fungsional dan pendekatan keteladanan. Kegiatan pengembangan materi kurikulum tidak akan lepas dari unsur penilaian. Penilaian merupakan salah satu komponen yang amat penting yang tak dapat diabaikan begitu saja. Dalam banyak hal, komponen penilaian akan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan pengembangan kurikulum tersebut.  Informasi yang akurat tentang hasil belajar, minat dan kebutuhan siswa, hanya dapat diperoleh melalui assessment dan evaluasi yang efektif. Hal ini sesuai dengan ketentuan penilaian berbasis kelas (PBK), yang memperhatikan ketiga ranah yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Ketiga ranah ini sebaiknya di nilai secara proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan.
B.     Saran
1.      Agar mampu memahami pengertian pengembangan kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan kurikulum yang tercantum dalam PAI.
2.       Dapat mengetahui dan memahami tujuan yang terdapat dalam kurikulum PAI serta bisa menyesuaikannya dengan tujuan pendidikan nasional.
3.      Agar dapat memahami fungsi yang terdapat dalam kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya dengan baik.
4.      Agar dapat memahami pengembangan kurikulum PAI serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan seorang pendidik juga mampu mengembangkan kurikulum PAI dengan baik dan benar.





DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul dan Andayani, Dian. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya
Departemen, Pendidikan Nasional. 2003. Pedoman Umum Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMP dan Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Puskur
Hafi, Anshari. M. 1973. Pemahaman dan Pengamalan Dakwah Pedoman untuk Mujahid Dakwah. Surabaya: al-Ikhlas
Muhaimin dan Majid, Abdul. 1993. Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya. Bandung: Trigenda Karya
Imam al-Khafidz Abi Dawud Sulaiman ibn al-Ats’ats al-Sijistani. 1996. Sunan Abi Dawud. Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah
Nizar, Samsul dan Halim, Abdul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Pers
Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Islam. Jakarta: Ciputat Pers
Syaodih Sukmadinata, Nana. 2000. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Soetopo, Hendyat dan Soenanto, Wast. 1993. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. 1993. Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Bandung: Trigendi Karya
Subandiah. 1996. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Hamdan. 2009. Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum (Teori dan Praktek Kurikulum PAI). Banjarmasin



[1]  Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2004, hlm.74
[2]  Abdul Majid, Op.Cit, hlm.130
[3]  Hendyat Soetopo dan Wast Soenanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1993, hlm.45
[4]  Oemar Hamalik, Sistem dan Prosedur Pengembangan Kurikulum Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Bandung: Trigendi Karya, 1993, hlm.40
[5]  Subandiah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996, hlm.36
[6]  Hamdan, Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum (Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009, hlm.40
[7]  Ibid., hlm.134-135
[8] Muhaimin dan Abdul Majid, Pemikiran Pendidikan Islam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung: Trigenda Karya, 1993, hlm.187
[9] Imam al-Khafidz Abi Dawud Sulaiman ibn al-‘Ats’ats al-Sijistani, Sunan Abi Dawud, Beirut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1996, hlm.50
[10]  Samsul Nizar, Abdul Halim (ed), Filsafat Pendidikan Islam; Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, hlm.58
[11]  Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Islam, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, hlm.35
[12]  Abdul Majid dan Dian Andayani, Op.Cit, hlm.60
[13]  Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000, hlm.151
[14]  Nana Syaodih Sukmadinata, loc.cit
[15]  Abdul Majid dan Dian Andayani, Op.Cit, hlm.63-65
[16]  Ibid., hlm.189

5 komentar: